Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada bebas murni hari ini. Dada dinyatakan bebas murni setelah menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
Pantauan detikJabar, Dada tiba di Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kamis (8/9/2022). Dia turun dari mobil jip berwarna hitam didampingi oleh koleganya, salah satunya eks Wakil Bupati Bandung Deden Rumaji.
Baca juga: Plafon Masjid Tanjak di Batam Ambruk |
Dada, yang mengenakan pakaian putih langsung masuk ke dalam Bapas dan disambut oleh petugas Bapas. Dada masuk ke ruangan pembimbing Kemasyarakatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menerima surat bebas murni dari Kepala Bapas Bandung Bambang Ludiro, Dada mengucapkan syukur bisa bebas murni setelah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin selama 9 tahun.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT, bahwa akhirnya saya diberikan surat bebas murni, jadi mulai besok saya mempunyai hak yang sama dengan warga negara lain, oleh karena itu apa yang akan saya lakukan nanti sama dengan bapak-bapak, saya mempunyai hak dan kewajiban yang sama," kata Dada di hadapan wartawan.
Dada juga menyebut, setelah bebas murni, ia akan kembali bersilaturahmi dengan warga Kota Bandung. Menurutnya, banyak warga yang merindukan dirinya.
"Saya memang akan turun ke masyarakat, sebab saya harus berterima kasih kepada masyarakat selama saya di Sukamiskin, banyak masyarakat yang datang. Sampai saya juga ditegur, kenapa banyak masyarakat yang datang menengok saya," ungkap Dada.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video 'Mantan Wali Kota Bandung Bebas dari Lapas Sukamiskin':
(idh/idh)