Tepat 2 Bulan Tewasnya Brigadir Yosua, Simak Lagi Perjalanan Kasusnya

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 08 Sep 2022 11:02 WIB
Foto: Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam rekonstruksi (Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Dua bulan sudah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo bergulir. Selama dua bulan ini, sejumlah hal-hal baru pun terungkap.

Kasus tewasnya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo awalnya dinarasikan sebagai aksi baku tembak. Hasil penyelidikan hingga sejumlah pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengubah jalan cerita kasus ini. Baku tembak ternyata tak pernah terjadi.

Kapolri Jenderal akhirnya mengumumkan Sambo menjadi tersangka yang membuat skenario pembunuhan ini. Selain itu, Bareskrim Polri juga menghentikan kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi. Putri pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sedangkan Sambo pun sudah menjalani sidang etik. Rekonstruksi terkait kasus ini pun sudah digelar. Hari ini, Sambo akan menjalani tes lie detector.

Dirangkum detikcom, Jumat (8/9/2022), berikut ini perjalanan kasus kematian Brigadir J:

8 Juli: Brigadir J Tewas
Brigadir J meninggal dunia di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo setelah mendapatkan sejumlah tembakan.

11 Juli: Kematian Brigadir J Baru Diungkap
Kematian Brigadir J baru diungkap pihak kepolisian dalam jumpa pers pada Senin (11/7), padahal peristiwa terjadi pada 8 Juli 2022. Hal ini disampaikan oleh Divisi Humas Polri. Polisi pun melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

12 Juli: Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Istri Sambo
Keesokan harinya, Selasa (12/7), Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan penjelasan soal dugaan kematian Brigadir J. Saat itu, Kapolres Metro Jaksel nonaktif, Kombes Budhi, menjelaskan bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah Irjen Sambo ini diawali dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Irjen Sambo.

12 Juli: Kapolri Bentuk Tim Khusus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tim khusus dipimpin Wakapolri Komjen Gatot.

18 Juli: Kapolri Nonaktifkan Irjen Sambo-Kombes Budhi
Desakan publik terhadap Polri untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo menguat. Irjen Ferdy Sambo pun dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Pori. Hal ini diumumkan langsung oleh Kapolri pada 18 Juli.

26 Juli: Bharada E Diperiksa Komnas HAM
Komnas HAM sebagai tim khusus eksternal bersifat independen memeriksa Bharada E dan sejumlah ajudan Irjen Sambo. Bharada E memenuhi panggilan pada Selasa (26/7/2022) dengan dikawal sejumlah polisi.

27 Juli: Brigadir J Diautopsi Ulang
Jenazah Brigadir J diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. Brigadir J kemudian dimakamkan secara kedinasan.

3 Agustus: Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan
Kasus yang tadinya mengarah kepada aksi bela diri kemudian berubah menjadi aksi pembunuhan. Bharada E pun menjadi tersangka pembunuhan. Ia dijerat pasal berlapis terkait kasus kematian Brigadir J dalam kasus tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bukan hanya dijerat pasal pembunuhan, Bharada E juga dijerat dengan pasal turut serta.

Baca halaman selanjutnya.

Simak juga 'Pakar Hukum Ungkap Alasan Sambo Cs Harus Dihukum Lebih Berat':







(rdp/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork