Apa itu DKPP? DKKP singkatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu merupakan satu lembaga dengan tugas dan fungsi DKPP sesuai dengan kebutuhan hukum dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang DKPP dapat simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca juga: Jokowi Lantik Anggota DKPP Siang Ini |
Apa itu DKPP? Pengertian dan Sejarah DKPP RI
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau kepanjangan dari DKPP merupakan suatu lembaga dalam rangka memahami penegakan etik Penyelenggara Pemilu yang bermartabat secara utuh. Seperti dikutip dari laman resmi DKPP. Dalam Pasal 1 ayat 24 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa DKPP adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DKPP memiliki peran penting dalam kelembagaan Penyelenggara Pemilu menurut UU Pemilu dalam perspektif keadilan bermartabat. DKPP berkontribusi menguatkan dalil bahwa Pemilu bermartabat juga bergantung pada kelembagaan Penyelenggara Pemilu yang bermartabat.
Sejarah DKPP bermula dari pembentukan Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK-KPU). DKPP dibentuk berdasarkan UU 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. DK-KPU tersebut bersifat ad-hoc, dan merupakan bagian dari KPU.
Pada 12 Juni 2012 DK KPU secara resmi berubah menjadi DKPP berdasarkan UU No.15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. DKPP menjadi bersifat tetap, struktur kelembagaannya lebih profesional, dan dengan tugas, fungsi, kewenangan menjangkau seluruh jajaran penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) beserta jajarannya dari pusat sampai tingkat kelurahan/desa.
Pada tahun 2017, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, keberadaan DKPP dipandang penting dan dengan dikuatkan kesekretariatannya.
![]() |
Apa itu DKPP? Tugas, Fungsi dan Wewenang DKPP RI
Tugas dan fungsi DKPP telah disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan hukum dalam Penyelenggaraan Pemilu. Penguatan kelembagaan Penyelenggara Pemilu yang dimaksud adalah untuk dapat menciptakan penyelenggaraan Pemilu yang lancar, sistematis, dan demokratis.
Penjelasan tentang DKPP telah diatur terinci dalam Bab III, Pasal 155-Pasal 166 UU Pemilu.
Adapun tugas DKPP menurut Pasal 156 ayat (1), yakni:
- Menerima aduan dan/atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu;
- Melakukan penyelidikan dan verifikasi, serta pemeriksaan atas aduan dan/atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu.
Sementara wewenang DKPP dalam Pasal 159 ayat (2), yaitu:
- Memanggil Penyelenggara Pemilu yang diduga melakukan pelanggaran kode etik untuk memberikan penjelasan dan pembelaan;
- Memanggil pelapor, saksi, dan/atau pihak lain yang terkait untuk dimintai keterangan, termasuk untuk dimintai dokumen atau bukti lain;
- Memberikan sanksi kepada Penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar kode etik;
- Memutus pelanggaran kode etik.
![]() |
Apa itu DKPP? Daftar Anggota DKPP RI Baru Dilantik
Sampai pada tahun ini, keanggotaan DKPP telah berjalan memasuki periode ketiga. Periode pertama yaitu tahun 2012-2017. Periode kedua yakni tahun 2017-2022. Dan anggota DKPP periode terbaru 2022 sampai 2027 telah diumumkan pelantikannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (7/9/2022).
Berikut daftar nama anggota DKPP periode 2022-2027 yang baru dilantik Jokowi, yaitu:
- I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
- Ratna Dewi Pettalolo
- Muhammad Tio Aliansyah
- Heddy Lugito
- J Kristiadi
Demikian penjelasan tentang apa itu DKPP yang merupakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia.
(wia/imk)