Jakarta -
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta bakal membawa kandidat tiga calon Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) mendatang. PSI mengaku pihaknya menjaring nama-nama tersebut dari masukan sejumlah organisasi masyarakat.
"Dari Fraksi PSI kita sepakat, kita bawa ke Rapimgab tiga nama, walau usulannya sekarang lebih dari 3 nama. Karena kami menjaring masukan-masukan dari organisasi masyarakat, ormas keagamaan," kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).
Ara--sapaan akrabnya--menjelaskan alasan mempertimbangkan pendapat berbagai ormas dalam menentukan nama-nama calon Pj Gubernur. Dia berharap nama yang dibawa ke forum mewakili aspirasi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mau mendengar masukan dari mereka karena harapannya nanti tiga nama yang diusulkan lewat fraksi kami benar-benar menjadi concern atau masukan dari masyarakat," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi E itu juga meyakini rumusan tiga nama calon Pj Gubernur bisa disetor sesuai jadwal yang ditetapkan. Diketahui, Mendagri Tito Karnavian meminta DPRD menyetorkan nama maksimal 16 September 2022 mendatang.
"Saya optimis terkejar selama semua komitmen menjalankan proses dan mekanismenya. walau memang sangat mepet, harusnya sih terkejar," ucapnya.
Tak hanya Fraksi PSI, Ara menyebut saat ini fraksi-fraksi lainnya di DPRD DKI tengah merumuskan secara internal nama-nama yang hendak dibawa ke Rapimgab mendatang.
Karena itu, pihaknya mendorong agar Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta segera menjadwalkan rapimgab dalam waktu dekat.
"Ketika kita adakan rapimgab, maka kita harus dorong melalui mekanisme bamus karena bamus punya kontrol mengatur penjadwalan. Tapi bukan berarti agenda bamus Senin depan siangnya langsung rapimgab, itu sangat mungkin," jelasnya.
Simak video 'Wagub DKI Soal Pj Gubernur: Pak Jokowi yang Lebih Tahu':
[Gambas:Video 20detik]
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Usulan Pj Gubernur 16 September
Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyurati Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait usulan nama Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan. Tito meminta agar usulan tiga nama Pj Gubernur itu disampaikan maksimal 16 September 2022.
Surat bernomor 120/5141/SJ itu diteken oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 31 Agustus 2022. Dalam surat itu, Tito mengatakan usulan nama calon penjabat Gubernur DKI Jakarta itu berdasarkan amanat Pasal 201 ayat 9 dan ayat 10 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi undang-undang.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, yang berakhir Masa Jabatannya pada Tahun 2022, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya Menindaklanjuti amanat regulasi tersebut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut," demikian isi surat yang dibaca detikcom, Selasa (6/9/2022).
Ada tiga poin yang disampaikan dalam surat itu. Pertama, dijelaskan masa jabatan Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Karena itu, perlu adanya pengisian kekosongan jabatan Anies sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Berkenaan dengan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dapat menyampaikan usulan 3 (tiga) nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta," demikian isi surat tersebut.
Selanjutnya, tiga usulan nama calon Pj Gubernur itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden untuk menetapkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
"Usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta sebagaimana dimaksud pada angka 2, disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," jelasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini