Julianto Eka Putra Divonis 12 Tahun Bui Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Julianto Eka Putra Divonis 12 Tahun Bui Terkait Kasus Kekerasan Seksual

M Bagus Ibrahim - detikNews
Rabu, 07 Sep 2022 13:09 WIB
Kasus Julianto Eka Putra memasuki tahap baru. Julianto Eka Putra (JE) ditahan atas dugaan kekerasan seksual pada siswa Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).
Julianto Eka Putra (tengah) (Dok. Istimewa/Kejati Jatim)
Malang -

Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra alias JE, divonis penjara 12 tahun. JE terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual hingga pemerkosaan terhadap siswanya.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Julianto Eka Putra Alias Ko Jul berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan," kata majelis hakim Herlina Rayes, seperti dilansir detikJatim, Rabu (7/9/2022).

Pantauan detikJatim, sidang dimulai pukul 10.03 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Malang, tepatnya di ruang sidang cakra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang ke-25 ini, JE dihadirkan secara visual. JE mengikuti sidang secara online. Sedangkan sidang berlangsung secara terbuka dan umum.

Pada kesempatan ini, hadir empat kuasa hukum JE, yakni Hotma Sitompul, Dito Sitompul, Jeffry Simatupang, dan Piliphus Sitepu. Sementara jaksa penuntut umum (JPU) yang hadir adalah Edi Sutomo dan Yogi Sudarsono.

ADVERTISEMENT

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya, yakni 15 tahun.

Lihat juga video 'Bos SMA SPI Kota Batu Dijebloskan ke Lapas Lowokwaru Malang':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads