Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menemui Front Mahasiswa Papua Peduli Korban Kekerasan yang menggelar demonstrasi di depan kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. Dia mengatakan pihaknya masih investigasi terkait kasus mutilasi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.
"Teman-teman terkait kasus mutilasi Tim Komnas HAM yang dipimpin oleh kepala perwakilan sudah turun ke lapangan, sudah melakukan investigasi walaupun belum selesai. Malam ini kami mengutus saudara Choirul Anam untuk memperkuat tim yang sekarang sedang bekerja di Papua," kata Taufan Damanik di hadapan mahasiswa Papua di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).
Dia membantah Komnas HAM diam saja melihat kasus mutilasi tersebut. Dia mengatakan Komnas HAM mengutuk tindakan keji mutilasi terhadap empat warga sipil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak benar kalau kemudian Komnas HAM diam saja terhadap kasus mutilasi ini. Anda bisa cek pernyataan-pernyataan saya, pernyataan saudara Frits dan Komisioner lain. Kami bukan saja mengutuk tindakan yang sangat keji ini tapi bersungguh-sungguh melakukan investigasi," tuturnya.
Taufan meminta dukungan dari para mahasiswa Papua dalam investigasi kasus mutilasi tersebut. Dia menyebut Komnas HAM juga telah berdialog dengan pihak TNI terkait pengusutan kasus tersebut.
"Saya meminta semua kepada anak-anak Papua, saudara-saudara saya, dukung Komnas HAM untuk melakukan investigasi itu. Kami sudah berbicara dengan Panglima TNI dengan Pangdam dengan segala macam semua, memberikan ruang untuk Komnas HAM untuk melakukan investigasi," ujarnya.
"Kalau ada informasi-informasi tambahan dari kawan-kawan nanti yang mungkin kami tidak dapatkan, tim kami mungkin tidak dapatkan tolong dibantu, berikan," tambahnya.
Selain itu, dia mengatakan Komnas HAM belum merasa gembira dengan pengungkapan kasus HAM yang ada. Dia mengajak mahasiswa Papua mengawal proses peradilan pelanggaran HAM di Paniai yang akan digelar dalam bulan ini.
"Dalam bulan ini juga mudah-mudahan akan terjadi peradilan yang pertama, setelah sekian lama ya tidak ada peradilan Hak Asasi Manusia untuk kasus-kasus HAM berat, Paniai akan maju di pengadilan. Kalau anda tanya apakah kami bahagia ? kami gembira dengan apa yang terjadi sekarang proses peradilan ini? kami katakan, kami belum bahagia karena-terduga pelakunya belum seperti apa yang kita harapkan," tuturnya.
"Jadi marilah sama-sama bersama kami mendorong terus peradilan-peradilan hak asasi manusia terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM termasuk terhadap Paniai yang sebentar lagi akan kita dengarkan kita lihat peradilannya," imbuhnya.
Sebelumnya, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo menyebut enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.
"Betul, sudah (jadi tersangka)," kata Chandra ketika dimintai konfirmasi wartawan di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Senin (29/8).
Menurut Chandra, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut. Dia mengatakan Puspomad juga telah mengirimkan penyidik untuk membantu Pomdam.
Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku sendiri, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam Cenderawasih.
Simak Video 'Perintah Jokowi ke Panglima TNI: Usut Tuntas Mutilasi Warga Mimika!':
(isa/isa)