Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyoroti kasus seorang santri di Pondok Pesantren Gontor berinisial AM meninggal dunia. Yaqut menyebut pihaknya tak bisa langsung intervensi ke Ponpes Gontor dalam kasus ini.
"Pesantren itu lembaga yang otonomi, lembaga yang independen. Yang tidak bisa semua orang asal masuk ke dalamnya, nngak bisa. Pesantren ini memang unik, lembaga pendidikan yang unik," kata Yaqut di Mabes AD, Rabu (7/8/2022).
Yaqut menuturkan, Kementerian Agama memang melakukan pengawasan terhadap pesantren di seluruh Indonesia, termasuk Ponpes Gontor. Hanya saja, pihaknya tidak bisa mengintervensi Ponpes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengawasan bisa, tapi kalau disebut kita melakukan intervensi atau campur tangan yang dalam, dalam pesantren itu nggak bisa. Karena itu lembaga yang sangat independen dan tidak struktural dibawah Kementerian," imbuhnya.
Yaqut mengatakan, terkait kasus yang ada di Ponpes Gontor, dia mengaku masih mendalami pendekatan yang harus dilakukan.
"Karena itu pendekatan kita pun terhadap persoalan-persoalan di pesantren tidak bisa seperti kita melakukan pendekatan terhadap misalnya di Kementerian ke kantor Kemenag Provinsi atau Kabupaten, tidak bisa. Pendekatannya harus berbeda. Itu yang sedang dan terus kita lakukan," ujarnya.
Lebih lanjut, Yaqut menyebut saat ini pihaknya sudah memiliki Keputusan Menteri Agama terkait operasionalisasi dan pedoman pesantren yang ada di Indonesia.
"Kita di Kementerian Agama sebenarnya sudah memiliki KMA, Keputusan Menteri Agama terkait pengaturan di pesantren-pesantren, bagaimana pesantren itu harus melindungi anak-anak, pesantren harus melindungi perempuan, pesantren harus mengajarkan hal-hal dan contoh yang baik uswatun hasanah dan seterusnya. Kita sudah buat peraturan-peraturan semacam ini," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Gontor Keluarkan Santrinya yang Menganiaya Teman Hingga Tewas':
Sebelumnya, Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, mengambil langkah tegas terkait kasus santri tewas diduga dianiaya. Santri yang diduga pelaku penganiayaan terhadap sesama santri itu dikeluarkan dari ponpes.
"Menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing," kata juru bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid, dalam keterangan tertulis, Senin (5/9).
Keputusan itu dibuat pada hari yang sama saat santri berinisial AM asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), tewas akibat dianiaya. Diketahui, insiden tersebut terjadi pada Senin (22/8) pagi.
Ponpes Gontor menyatakan tidak menoleransi tindakan kekerasan. Pihak ponpes juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga korban.