Rapat di Komisi III DPR, Firli Pamer Tindak 88 Kasus Korupsi di Tahun 2022

Rapat di Komisi III DPR, Firli Pamer Tindak 88 Kasus Korupsi di Tahun 2022

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 07 Sep 2022 11:27 WIB
Ketua KPK pamer kinerja KPK
Ketua KPK pamer kinerja KPK. (Eva/detikcom)
Jakarta -

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam paparannya, Firli memamerkan sejumlah capaian KPK di tahun 2022.

Capaian itu mulai dari jumlah perkara yang telah ditindak KPK. Capaian itu terhitung mulai Januari hingga Agustus 2022.

"Kami akan sampaikan bagaimana dan apa yang dilakukan oleh penegakan hukum dalam ini adalah penindakan. Kami laporkan bapak dan ibu sekalian, anggota Komisi III DPR ini penindakan telah melakukan penyelidikan sebanyak 88 perkara terhitung mulai dari Januari-Agustus 2022," kata Firli dalam rapat, Rabu (7/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidikan 79 perkara, penuntutan 80 perkara, inkrah 75 perkara, eksekusi 67 perkara, tersangka khusus tahun 2022 dari Januari sampai Agustus sudah kita lakukan penahanan sebanyak 84 orang," lanjut Firli.

Firli lalu melanjutkan capaian KPK terkait pengembalian aset ke negara. Firli menyebut KPK berhasil mengembalikan aset dari 67 perkara dengan total nilai Rp 351,86 miliar.

ADVERTISEMENT

"Dari aset recovery 67 perkara sudah kita lakukan eksekusi, dan dari 120 perkara dengan mendapatkan nilai aset Rp 351,86 miliar dari Januari-Agustus 2022," ujarnya.

Selain itu, Firli membeberkan aksi pencegahan korupsi pada 2021-2022. KPK sudah menjalankan program pencegahan korupsi itu dengan persentase 63,86 persen.

"Sebagai mana tadi kami laporkan KPK juga bertindak sebagai sekretariat strategi nasional pencegahan korupsi, dari 3 fokus area dan 12 aksi pencegahan korupsi tahun 2021-2022 sudah mencapai angka 63,86 persen," kata Firli.

Simak Video 'ICW Nilai Pemahaman Legislatif Terkait Pemberantasan Korupsi Masih Buruk':

[Gambas:Video 20detik]

(eva/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads