Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyoroti kasus meninggalnya santri di Pondok Pesantren Gontor. Ma'ruf berharap proses hukum dapat segera diselesaikan.
"Jadi kita berharap bahwa ini bisa segera selesai, kasus ini bisa segera terungkap, dan duduk perkaranya, semuanya terjelaskan dan terselesaikan dan proses hukumnya bisa dilanjutkan," kata juru bicara (jubir) Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (7/9/2022).
Masduki mengatakan Ma'ruf Amin meminta segala bentuk tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan, baik di sekolah maupun pondok pesantren, agar dihentikan. Menurutnya, apa pun motif kekerasan itu tidak dapat dibenarkan.
"Wapres memberikan satu arahan agar jangan sampai terjadi kekerasan yang seperti itu lagi di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain ataupun apakah yang berlatar belakang agama ataupun tidak," jelasnya.
Masduki membeberkan Ma'ruf menyoroti berbagai kasus kekerasan yang pernah terjadi di lembaga pendidikan negara. Ma'ruf menegaskan agar kejadian itu tidak terulang lagi.
"Kita ambil pelajaran kepada lembaga pendidikan yang lain agar jangan terjadi seperti itu lagi. Karena ini kan beruntun ya, banyak sekali kejadian (kekerasan) seperti itu, dulu juga pernah terjadi di lembaga pendidikan negara (seperti) Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN)," ujarnya.
"Terus di mana lagi, di mana lagi, banyak sekali kejadian seperti itu yang disebabkan oleh proses yang dihubungkan dengan pelatihan fisik bagi seorang siswa misalnya," sambungnya.
Ma'ruf, kata Masduki, juga meminta agar proses belajar-mengajar di Pondok Pesantren Gontor tidak terganggu oleh kasus itu. Dia menyebut kasus itu sampai saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
"Pastikan bahwa proses belajar-mengajar di Gontor tidak terganggu oleh kasus ini. Dan ini sedang ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian dan pihak manajemen dari Gontor juga sangat terbuka dan cukup bekerja sama dengan baik untuk proses pemeriksaan ini, ada beberapa saksi dan seterusnya," ucap Masduki.
Lebih jauh, menurut Masduki, Ma'ruf menuturkan bahwa pemerintah telah menerbitkan berbagai panduan dan aturan agar tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak berulang. Menurutnya, harus ada sanksi yang diberikan agar kasus seperti itu tidak terulang lagi.
"Tetapi memang, terkadang ada semacam ekses yang tidak bisa digeneralisir, tapi itu kasuistik dan memang harus kita ambil pelajaran jangan sampai terjadi hal yang seperti itu lagi di lembaga-lembaga pendidikan yang lain," imbuh Masduki.
"Jadi kalau ada kejadian seperti itu, saya kira mestinya ada tindakan kedisiplinan yang (harus ditegakkan) bagaimana supaya (segala bentuk kekerasan) tidak terjadi lagi," tambahnya.
Simak Video 'Pecah Tangis Ibu yang Putranya Tewas di Ponpes Gontor: Cukup Anak Saya':
(nhd/zap)