Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria Dilanjutkan Hari Ini

Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria Dilanjutkan Hari Ini

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 07 Sep 2022 10:05 WIB
Ilustrasi Gedung Mabes Polri di Jakarta
Gedung Mabes Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Sidang kode etik Kombes Agus Nurpatria terkait obstruction of justice kasus Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilanjutkan hari ini. Agenda hari ini adalah pembacaan penuntutan.

"Hari ini jam 13.00 WIB agenda sidang KKEP melanjutkan sidang KKEP atas nama terduga KBP ANP dengan agenda pembacaan penuntutan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Rabu (7/9/2022).

Sidang etik ini telah dimulai dari Selasa (6/9). Sidang ini menghadirkan 14 saksi, termasuk Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karo Paminal Divpropam Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Berikut ini daftarnya:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
7. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kompol Chuck dan Kompol Baiquni sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas hasil putusan sidang kode etik. Keduanya juga mengajukan banding atas putusan tersebut.

Lalu, Irjen Ferdy Sambo juga telah dipecat dari Polri dan mengajukan banding. Namun hingga kini memori banding tersebut belum juga diterima oleh Polri.

Simak Video 'Kombes Agus Nurpatria Rusak CCTV, Langgar Olah TKP Penembakan Brigadir J':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads