Seorang santri Gontor meninggal diduga dianiaya oleh sesama santri. Awal mula kasus meninggalnya santri di Pondok Pesantren Gontor berinisial AM ini baru terungkap saat orang tua korban mengadu ke Hotman Paris dan viral.
Soimah, ibu asal Palembang, Sumatera Selatan, mengadu kepada Hotman Paris karena anaknya yakni seorang santri Gontor meninggal dunia di Ponpes Gontor. Sang ibu menduga anaknya tewas akibat tindak kekerasan. Hotman pun meminta Kapolda Jawa Timur untuk turun tangan.
Berikut sejumlah informasi yang diketahui terkait kasus santri Gontor meninggal diduga akibat penganiayaan.
Ponpes Gontor Benarkan Santri Gontor Meninggal Dianiaya Temannya
Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, buka suara soal meninggalnya santri berinisial AM asal Palembang, Sumatera Selatan. Pihak Ponpes Gontor mengakui ada dugaan penganiayaan.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Menyikapi hal ini, kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut," demikian keterangan tertulis yang disampaikan oleh juru bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid, Senin (5/9/2022).
Ponpes Gontor menyatakan pihaknya tidak menoleransi tindakan kekerasan dan siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa tersebut. Pihak Ponpes Gontor juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua dan keluarga korban.
Gontor Keluarkan Santri yang Diduga Aniaya Teman hingga Tewas
Terkait kasus santri Gontor meninggal diduga dianiaya temannya, pihak Ponpes Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, mengambil langkah tegas. Santri yang diduga pelaku penganiayaan terhadap sesama santri itu dikeluarkan dari ponpes.
"Kami juga mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing," kata juru bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid, dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).
Keputusan tersebut dibuat pada hari yang sama ketika santri berinisial AM asal Palembang, Sumatera Selatan, tewas akibat dianiaya. Diketahui, insiden tersebut terjadi pada Senin (22/8) pagi.
Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Santri Gontor Meninggal
Dilansir detikJatim, Polisi terus dalami kasus meninggalnya santri Gontor yang diduga dianiaya oleh santri lainnya. Ada 2 orang saksi tambahan yang diperiksa polisi. Sebelumnya ada 7 orang kini menjadi 9 orang saksi.
"Saksi saat ini bertambah jadi 9 orang," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Catur mengatakan 9 saksi yang diperiksa adalah 4 dokter, 2 santri, 2 ustaz dan 1 staf pengajar. Mereka saat ini sudah dan tengah dimintai keterangan di Polres Ponorogo.
"Tujuh saksi ada inisial RM (santri), N (santri), dokter 2, ustadz 2 dan 1 staff pengajar," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, dalam keterangan sebelumnya.
Pada hari ini (6/9), polisi juga telah melakukan olah TKP di Ponpes Gontor. Polisi mengumpulkan seluruh barang bukti serta kronologi kejadian kasus meninggalnya santri Gontor melalui oleh TKP tersebut.
Polisi Kantongi 2 Nama Terduga Penganiaya Santri Hingga Tewas
Menurut informasi terkini, polisi telah mengantongi dua nama yang diduga sebagai pelaku yang menganiaya santri berinisial AM hingga meniinggal dunia.
"Polres mengantongi terduga pelaku penganiaya dan kita melengkapi proses penyelidikan ini secara sempurna," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo kepada wartawan, dilansir detikJatim, Selasa (6/9/2022).
Catur menyebutkan kedua nama tersebut diperoleh setelah dilakukan olah TKP dan hasil pemeriksaan sejumlah saksi.
Penyebab Santri Gontor Meninggal Diduga Dipicu Kesalahpahaman
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan pihaknya pun melakukan penyelidikan kasus tewasnya santri Gontor ini secara maraton. Catur mengungkapkan, dugaan sementara penganiayaan terhadap santri AM itu karena ada pemicu berupa kesalahpahaman.
"Motifnya saya rasa ada pemicunya. Kesalahpahaman. Kami akan dalami lagi. Butuh waktu untuk proses. Kepastiannya untuk motif akan kami ungkapkan lagi, nanti," ungkap Catur, dilansir detikJatim, Selasa (6/9).
Kemenag Kerahkan Tim Khusus Usut Kasus Santri Gontor Meninggal
Menanggapi kasus santri Gontor meninggal diduga penganiayaan, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyusun regulasi untuk mengantisipasi kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Kemenag berharap kasus semacam itu tidak terulang kembali.
"Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di mana pun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).
Hal ini disampaikan Waryono saat dimintai tanggapan atas meninggalnya santri Gontor berinisial AM (17 tahun) pada 22 Agustus 2022 yang diduga akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh kakak kelasnya.
Setelah peristiwa tewasnya santri Gontor itu mencuat, Direktorat PD Pontren segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Pihak Kanwil selanjutnya menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui pihak-pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.
Waryono mengatakan akan memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Simak video 'Gontor Keluarkan Santrinya yang Menganiaya Teman Hingga Tewas':
(wia/imk)