Dirut Taspen Polisikan Kamaruddin Simanjuntak soal Hoax!

ADVERTISEMENT

Dirut Taspen Polisikan Kamaruddin Simanjuntak soal Hoax!

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 05 Sep 2022 16:54 WIB
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meninggalkan lokasi rekonstruksi. Kamaruddin dan sejumlah pengacara lainnya dilarang menyaksikan rekonstruksi, Selasa, 30/8/2022.
Kamaruddin Simanjutak (berbaju putih) (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih resmi melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi. Kamaruddin Simanjuntak dipolisikan terkait hoax dan pencemaran nama baik.

"Iya sudah dilaporkan tadi siang di Polres Metro Jakarta Pusat," ujar kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).

Laporan ANS Kosasih diterima dengan nomor LP//B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022. Adapun Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyampaian Berita Bohong.

"Apa yang disampaikan KS mengenai klien kami adalah merupakan pencemaran nama baik dan berita bohong," katanya.

Menurutnya, Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan soal SARA karena menuding ANS Kosasih 'menikah beda-beda agama'.

"Terkait juga sedikit ada isu SARA-nya yang bilang nikah beda-beda agama itu," imbuhnya.

Dalam pelaporan tersebut, ANS Kosasih menyertakan sejumlah barang bukti, di antaranya video, undangan konferensi pers, hingga putusan persidangan terkait perceraian.

"Mengenai tudingan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk capres itu kan nggak benar, kemudian yang kedua terkait cash back investasi dana Rp 300 triliun melalui wanita-wanita yang dinikahi juga itu tidak benar. terkait masalah pribadi, menuduh telantarkan anak, nggak bayar SPP itu juga nggak benar," paparnya.

Laporan ANS Kosasih telah diterima polisi. Duke berharap laporan tersebut segera diproses.

"Harapannya agar ini segera terungkap dan nama Pak ANS Kosasih bisa pulih kembali karena ini sangat tidak berdasar tuduhannya itu," tuturnya.

Simak juga Video: Dirut Taspen Tantang Kamaruddin Adu Bukti soal Tuduhan Video Porno

[Gambas:Video 20detik]



(mei/fjp)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT