PT Wilmar Nabati Indonesia mengklarifikasi soal kaitan perusahaan dengan truk maut di Bekasi, Jawa Barat. Wilmar Nabati Indonesia memastikan truk bernomor polisi N-8051-EA yang mengalami insiden pada Rabu, 31 Agustus 2022, itu tidak mengangkut barang milik mereka.
Head Personalia dan Umum PT Wilmar Nabati Indonesia Andi Machmud menegaskan pihaknya bukan pengguna jasa PT Sumber Abadi sebagai pemilik truk tersebut. Andi menyampaikan, dalam melaksanakan kegiatan operasional, perusahaan selalu berusaha menerapkan aturan yang berlaku dan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Kami menyesalkan atas terjadinya kecelakaan tersebut dan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada korban meninggal dunia serta berdoa agar korban luka segera pulih kembali," kata Andi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan truk di Bekasi, Jawa Barat, mengakibatkan adanya 10 korban jiwa. Dalam kecelakaan itu, truk kedapatan membawa muatan berlebih. Truk tronton bernomor polisi N-8051-EA tersebut memiliki kapasitas angkut 20 ton, sedangkan muatannya mencapai 55 ton.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Kemasyarakatan MTI Pusat Joko Setijowarno menilai masih sering terjadinya kasus kecelakaan truk karena polisi tidak berhasrat mengusut sampai tuntas.
Simak juga video 'Kendaraan Berat Kerap Jadi Sumber Kecelakaan Maut, Apa Solusinya?':