Kasus Suami Bakar Istri di Depok, Diawali Cekcok hingga 'Piring Terbang'

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 06 Sep 2022 15:26 WIB
Suami pembakar istri di Depok ditangkap. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Depok -

Suami berinisial LN (33), yang membakar istri di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, ditangkap polisi. Tersangka ditangkap setelah melarikan diri selama 5 hari.

"Pelaku kita dapatkan di Pasar Rebo, di rumah temannya kurang lebih 5 hari setelah melarikan diri," ujar Kapolresta Depok Kombes Imran Edwin dalam jumpa pers di Mapolresta Depok, Jl Margonda, Depok, Selasa (6/9/2022).

Imran menyebutkan tersangka LN selama ini bersembunyi di rumah temannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Suami yang bakar istri ditangkap pada Jumat, 2 September 2022 malam.

Imran mengatakan LN telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun," imbuhnya.

Pelaku Pulang Mabuk

Imran mengatakan peristiwa suami bakar istri terjadi pada Sabtu (28/9) malam. Awalnya pelaku pulang dalam keadaan mabuk dan terjadi cekcok mulut.

"Mereka ribut cekcok nggak tahu masalahnya apa. Kemudian si tersangka ini ke bengkel. Saat di bengkel minum-minum bersama temannya, pulang, mabuk, terjadi ribut kembali," kata Imran.

Pelaku Kesal Istri Main Game Online

Berdasarkan keterangan pelaku, ia juga kesal kepada EL (27) lantaran kerap bermain ponsel.

"Sibuk main game Mobile Legends daripada ngurus anak," kata LN.

Lihat juga video 'Suami Bakar Istri di Probolinggo Ngaku Kesal Gegara Pasangan Selingkuh':



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork