Dilansir dari detikJateng, Selasa (6/9/2022), Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan Iwan menghilang sehari sebelum agenda pemeriksaan Rabu (24/8). Iwan seharusnya menjalani panggilan pertama pada Kamis (25/8).
"Kalo nggak ada apa-apa, ngapain dia Rabunya menghilang. Kamis dia (dipanggil) menghadiri Subdit Tindak Pidana Korupsi (Polda Jateng), itu harusnya," kata Irwan saat dihubungi, Senin (5/9).
Hingga kini keberadaan Paulus masih misterius. Irwan menjelaskan, Paulus sebelumnya diminta oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng untuk mengklarifikasi kasus korupsi yang tengah diselidiki.
"Di situ diminta saksi klarifikasi, kalau korupsi kan gitu, panggilan awal untuk klarifikasi dulu tidak langsung menunjuk kepada tersangka," jelasnya.
Terkait hal ini, Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari menyebut Paulus Iwan merupakan pegawai fungsional. "Dia fungsional ya tadinya kan memang eselon 4 tapi jadi pejabat fungsional," ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Tersangka Korupsi Rp 104 T Surya Darmadi Segera Disidang':
[Gambas:Video 20detik] (aud/aik)