Mendes Minta Kepala Daerah Kebut Transformasi PNPM ke BUMDesma

Mendes Minta Kepala Daerah Kebut Transformasi PNPM ke BUMDesma

Angga Laraspati - detikNews
Selasa, 06 Sep 2022 08:58 WIB
Kemendes
Foto: Kemendes
Jakarta -

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar terus berupaya melakukan upaya terstruktur dalam mengendalikan potensi inflasi di desa pasca kenaikan harga BBM. Selain memanfaatkan dana desa, pengendalian inflasi juga akan dilakukan dengan percepatan transformasi UPK eks PNPM mandiri ke BUMDesma.

"Kami mohon kepada bupati/wali kota untuk melakukan pengawalan sisa empat bulan terakhir ini terkait optimalisasi pemanfaatan dana desa, yang pertama. Yang kedua transformasi UPK eks PNPM mandiri ini juga ada potensi perguliran dana dan sudah kita masukkan ke dalam Kepmendes No 97 tahun 2022," ujar Halim Iskandar dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).

Menurutnya, pengendalian inflasi pada tingkat desa adalah rangkaian kegiatan dalam lingkup wewenang desa yang difokuskan agar barang dan jasa di desa tidak mengalami kenaikan. Dalam hal ini, Halim Iskandar menuturkan dana desa bisa digunakan untuk mendukung percepatan produksi komoditas dari dalam desa, terutama pangan dan energi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, dengan percepatan transformasi UPK PNPM-MPd ke BUMDesma, Rp12,7 Triliun dana eks aset UPK dapat segera dimanfaatkan BUMDesma untuk memperkuat ketahanan pangan, sehingga harga bahan pokok dapat lebih terkontrol dan stabil.

"Oleh karena itu kami mohon kepada bupati wali kota untuk memberikan kemudahan proses transformasi UPK eks PNPM mandiri sebagai tindak lanjut Undang Undang Cipta Kerja dan peraturan pemerintah yang kemudian menempatkan kewajiban untuk bertransformasi UPK eks PNPM mandiri menjadi Bumdesa bersama," ujar Halim Iskandar.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui pemerintah sedang berupaya untuk menahan laju inflasi di tengah naiknya harga kebutuhan pokok. Beberapa skenario bantuan pun telah dirancang diantaranya melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran bansos, anggaran desa, dan realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) bansos pusat.

Selain dana UPK eks PNPM-MPd, beberapa dana lain yang dapat dimanfaatkan untuk bantalan sosial level desa untuk menekan laju inflasi sampai akhir tahun 2022 adalah BLT DD sebesar Rp11,895 Triliun, PKTD sebesar Rp1 Triliun, dan ketahanan pangan Rp5,6 Triliun.

Simak juga 'Ketenteraman Destinasi Wisata Religi di Desa Blimbingsari Jembrana':

[Gambas:Video 20detik]



(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads