Pemerintah kota (Pemkot) Depok berencana melakukan penataan jalur pedestrian di sepanjang Jalan Margonda. Penataan itu termasuk membongkar separator pembatas jalur cepat dan lambat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Eko Herwiyanto mengatakan pembongkaran separator akan dimulai dari segmen 3, yakni sepanjang flyover UI sampai lampu merah Juanda. Pembongkaran tak terlepas dari proyek penataan jalur pedestrian PUPR.
"Mulai membangun (jalur) pedestrian atau trotoar dimulai dari segmen 3 bahkan. Di situlah nggak dua kali pekerjaan dan memang dari awal disepakati nanti yang akan melakukan pembongkaran (separator) adalah PUPR," papar Eko saat ditemui di gedung DPRD Depok, Senin (5/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menyebut separator akan dibongkar sepanjang Jalan Margonda. Adapun jalan utama di Depok tersebut diklasifikasi menjadi 3 segmen.
"Kalau separator sepanjang jalan itu memang konsepnya dibongkar semuanya. Kalau ada pelebaran trotoar mau nggak mau akan berpengaruh kepada lajur lambat. Lajur lambat itu pasti akan mengubah separator," kata Eko.
Untuk diketahui, segmen 1 Jalan Margonda dimulai dari batas Jalan Kartini sampai Simpang Ramanda yang disebut juga jalan kota. Sedangkan segmen 2 tercatat dari Ramanda hingga lampu merah Juanda atau disebut Jalan Nasional.
"Dari Juanda sampai flyover UI itu adalah segmen 3 kembali ke jalan kota lagi," papar Eko.
Menurut Eko penataan trotoar dan pembongkaran separator di tahun ini dimulai dari segmen 3. Meski demikian, lanjutnya, pengerjaan di segmen 1 yakni mencakup jalan di Balai Kota sudah mulai disesuaikan.
"Setahu saya mereka akan mulai dari segmen 3, dari flyover UI ke arah sini (Juanda) berarti. Segmen 1 sudah mulai sedikit yang Balai Kota tapi juga menyesuaikan dengan pembangunan underpass ya," pungkasnya.