Respons Kabareskrim soal Dugaan Ada 3 Penembak Brigadir Yosua

Respons Kabareskrim soal Dugaan Ada 3 Penembak Brigadir Yosua

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 05 Sep 2022 12:06 WIB
Dua tersangka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya telah bebas dari rutan karena masa penahanannya telah habis. Bareskrim Polri berupaya melakukan penahanan kembali.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM menyatakan diduga ada tiga penembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) berdasarkan uji balistik. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut dugaan itu harus didukung keterangan saksi ahli.

"Dugaan kan bisa saja ya, namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP, harus didasarkan atas persesuaian keterangan para pihak saksi maupun mahkota, keterangan saksi yang memiliki keahlian di bidangnya," kata Agus saat dimintai konfirmasi, Senin (5/9/2022).

Agus mengatakan kesesuaian keterangan para saksi nantinya akan menjadi petunjuk untuk penyidik. Dia juga berharap pengadilan bisa memutuskan perkara ini dengan adil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk, insyaallah majelis hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM meminta Polri menyelidiki dugaan penembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berjumlah tiga orang. Komnas HAM menemukan dugaan penembak Brigadir J ada tiga orang itu berdasarkan hasil uji balistik.

ADVERTISEMENT

"Kalau kita lihat dari besarnya lubang peluru yang ada dan juga hasil balistik yang telah kita lakukan, itu yang kemudian saya sebut bisa jadi tiga orang pelakunya (menembak Brigadir J)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Sabtu (3/9).

Taufan mengatakan ada perbedaan keterangan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait pelaku penembakan. Menurutnya, penyidik perlu mencari bukti pendukung lainnya untuk membuat terang pelaku penembakan.

"Kaitan dengan tiga penembak, siapa yang penembak itu, pihak FS bilang itu cuma Bharada E. Tapi kalau kata Bharada E bukan cuma dia, maka bisa jadi saja ini tiga orang," ucapnya.

"Apa tidak mungkin misalnya penembaknya tiga orang? Poin utamanya adalah meminta penyidik mencari bukti-bukti pendukung yang kuat selain keterangan," tambahnya.

Tonton video 'Ketua MPR Khawatir Kasus Sambo Nyaris Mengusik 4 Pilar Kebangsaan':

[Gambas:Video 20detik]

(azh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads