Transaksi Senpi di Balik Kasus Warga Papua Dimutilasi Ngeri

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 04 Sep 2022 23:10 WIB
Foto: Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kabupaten Mimika, Papua. (dok Polda Papua)
Jakarta -

Kasus mutilasi oleh oknum TNI terhadap warga di Papua masih terus diselidiki. Kini, terungkap fakta bahwa mutilasi itu diawali adanya transaksi senjata api (senpi) antara para pelaku dan korban.

Fakta dugaan transaksi senpi itu awalnya disampaikan oleh Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai dugaan adanya indikasi jual beli senjata perlu didalami.

"Yang juga paling penting di luar konteks ini (mutilasi warga) ya kalau itu memang benar misalnya ada pemberitaan terkait membawa duit katanya juga untuk jual beli senjata, isu ini isu signifikan," kata Anam, kepada wartawan, Rabu (31/8).

"Jadi ya kami memang berharap disamping kasus ini bisa terang benderang dan sebagainya, kalau memang ada soal-soal jual beli senjata dan sebagainya, kami minta itu juga diprioritaskan," tambahnya.

Pihak TNI AD pun merespons kabar tersebut. Danpuspomad Letjen Chandra Sukotjo memastikan pihaknya akan mendalami hal tersebut.

Transaksi Senjata Api

Kabar adanya transaksi senjata api itu juga dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Kapolres Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra membeberkan pembunuhan sadis ini memang bermula dari adanya transaksi senpi.

"Memang para pelaku ini kan dia membuat skenario untuk melakukan transaksi senjata api dengan para korban," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, dilansir detikSulsel, Minggu (4/9/2022).

Dia menjelaskan pembunuhan sadis ini bermula saat pelaku dan korban, yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan satu korban yang belum diketahui identitasnya, sepakat bertransaksi senjata api. Kelompok pelaku dan korban kemudian bertemu di sebuah tanah kosong di Jalan Budi Utomo, Mimika, Papua, Senin (22/8).

"Pada saat di TKP saat transaksi yang mereka sepakati akhirnya korban ini melakukan penganiayaan," kata Putra.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(maa/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork