Penjelasan Komnas HAM soal Dugaan '3 Penembak Brigadir Yosua'

Penjelasan Komnas HAM soal Dugaan '3 Penembak Brigadir Yosua'

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 04 Sep 2022 20:49 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim Dokkes Polri terkait kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Jumpa pers berlangsung di kantor Komnas HAM, Senin (25/7/2022).
Foto: Ahmad Taufan Damanik (Grandyos Zafna/detik)
Jakarta -

Komnas HAM menyampaikan dugaan kemungkinan ada tiga orang yang melakukan penembakan terhadap ajudan Irjen Ferdy Sambo Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dugaan tersebut didapati berdasarkan besarnya lubang peluru hasil uji balistik dalam kasus tersebut.

"Kalau kita lihat dari besarnya lubang peluru yang ada dan juga hasil balistik yang telah kita lakukan, itu yang kemudian saya sebut bisa jadi tiga orang pelakunya (menembak Brigadir J)," kata Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Sabtu (3/9).

Taufan mengatakan ada perbedaan keterangan antara Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait pelaku penembakan. Menurutnya, penyidik perlu mencari bukti pendukung agar membuat terang siapa saja pelaku penembakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kaitan dengan tiga penembak, siapa yang penembak itu, pihak FS bilang itu cuma Bharada E. Tapi kalau kata Bharada E bukan cuma dia, maka bisa jadi saja ini tiga orang," ucapnya.

"Apa tidak mungkin misalnya penembaknya tiga orang? Poin utamanya adalah meminta penyidik mencari bukti-bukti pendukung yang kuat selain keterangan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Penjelasan Dugaan 3 Penembak Yosua

Taufan menjelaskan terkait dugaan penembak Brigadir Yosua berjumlah tiga orang. Taufan menyebut pernyataan itu harus dilihat satu kesatuan utuh.

"Poinnya adalah penyidik memastikan siapa penembak Yosua? Antara FS dan Bharada E terjadi perbedaan keterangan. Bharada E bilang yang menembak adalah dirinya dan FS. Sebaliknya FS mengatakan hanya Bharada E, dia hanya menyuruh menembak," kata Taufan kepada wartawan, Minggu (4/9).

Taufan menerangkan pengungkapan dugaan tiga penembak harus didukung dengan bukti-bukti kuat. Di sinilah, Taufan menjelaskan bukti yang kuat itu harus mencakup apakah penembak Brigadir Yosua itu satu orang, dua orang, atau bahkan tiga orang.

"Jadi perlu dipastikan dengan bukti-bukti pendukung siapa saja yang menembak Yosua, satu orangkah, dua orang atau mungkin saja tiga orang," kata Taufan.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Seperti diketahui, Brigadir J tewas dengan luka tembak di tubuhnya. Penembakan itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Peran Bharada E adalah diperintah Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.

Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Sedangkan peran Putri adalah mengikuti skenario awal yang telah dirancang Sambo.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Halaman 2 dari 2
(dek/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads