Legislator PKB Dorong Istri Ferdy Sambo Ditahan: Jangan Ada Perlakuan Khusus

Legislator PKB Dorong Istri Ferdy Sambo Ditahan: Jangan Ada Perlakuan Khusus

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 03 Sep 2022 16:59 WIB
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid melihat masyarakat Pulau Bawean, Gresik selama ini banyak merantau karena tak bisa mengoptimalkan potensi alam di sana. Ia lantas mengajak seluruh kepala desa se-Pulau Bawean mengembangkan potensi daerah yang bertumpu pada kekuatan alamnya.
Jazilul Fawaid (Foto: dok. MPR RI)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI F-PKB Jazilul Fawaid berharap penyidik kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J bekerja secara profesional. Harapan tersebut disampaikan lantaran istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berstatus tersangka tapi tak ditahan sehingga disorot publik.

"Penyidik yang memiliki kewenangan dan pertimbangan untuk menahan atas tidak menahan tersangka. Maka gunakanlah kewenangan itu secara profesional, terbuka, dan tepercaya untuk menegakkan keadilan. Toh, sudah ada yurisprudensi kasus yang hampir sama sebelumnya," kata Jazilul kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

Anggota Komisi Hukum DPR RI itu berharap tak timbul kesan Putri diberi perlakuan khusus. Hal tersebut, kata Jazilul, malah melukai keadilan bagi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan ada kesan pandang bulu atau ada perlakuan khusus yang dapat melukai rasa keadilan di masyarakat," ujarnya.

Jazilul mengingatkan perhatian publik ditujukan kepada Polri karena kasus Irjen Ferdy Sambo. Jazilul menilai Polri menunjukkan profesionalismenya.

ADVERTISEMENT

"Hemat saya, dalam kasus yang menjadi perhatian publik ini, saatnya Polri menunjukkan kecanggihan dan profesionalitasnya. Sekaligus agar kasus ini juga menjadi pil pahit bagi Polri untuk menjaga kredibilitasnya," imbuhnya.

Alasan Putri Tak Ditahan

Putri Candrawathi diketahui telah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Putri Candrawathi telah diperiksa penyidik, tetapi tidak ditahan.

"Tadi malam Ibu PC telah dilaksanakan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum Ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan. Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, kedua alasan kemanusiaan, dan yang ketiga masih memiliki balita," kata Ketua Timsus Polri yang juga menjabat Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers seusai penyerahan rekomendasi dari Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).

Simak Video 'Pro Kontra Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Tersangka Pembunuhan':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads