Komnas Perempuan Kutuk Kasus Suami Bakar Istri di Depok: Itu Femisida!

Komnas Perempuan Kutuk Kasus Suami Bakar Istri di Depok: Itu Femisida!

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 03 Sep 2022 15:39 WIB
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Kasus pria inisial LN (33) membakar hidup-hidup istrinya inisial EL (27) di Depok, Jawa Barat, menyita perhatian publik. Komnas Perempuan mengutuk keras tindakan pelaku.

"Komnas Perempuan mengutuk pembakaran oleh suami terhadap istri," kata komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat dihubungi, Sabtu (3/9/2022).

Siti mengatakan pihaknya juga menuntut aparat kepolisian memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan pelaku. Di sisi lain, pendampingan kepada korban wajib diberikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita merekomendasikan agar aparat penegak hukum menegakkan ketentuan dalam UU PKDRT, termasuk berkoordinasi dengan lembaga layanan korban, agar korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan akibat tindak pidana," terang Siti.

Menurut Siti, kasus pembakaran istri oleh suami di Depok merupakan gambaran dari kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa perempuan. Pada 2021, Komnas Perempuan mencatat ada 2.363 kasus kekerasan dalam rumah tangga.

ADVERTISEMENT

"Kasus ini merupakan perwujudan ketimpangan hubungan kekuasaan dalam relasi perkawinan, yang menempatkan korban sebagai istri dalam posisi subordinasi di hadapan suami," tutur Siti.

Siti pun menyoroti dalih pelaku tega membakar istrinya yang dipicu akibat kondisi rumah berantakan dan korban menonton YouTube. Menurut Siti, hal itu semakin memperlihatkan ketimpangan relasi hubungan antara pria dan perempuan dalam sebuah rumah tangga.

"Seakan-akan tugas kerumahtanggaan itu tugas perempuan," katanya.

Komnas Perempuan lalu menyebut kasus suami bakar istri di Depok itu dengan sebutan femisida.

"KDRT karena ketidakadilan gender jika menyebabkan kematian dalam khazanah pengetahuan hak perempuan dapat dikategorikan sebagai femisida, yaitu kematian perempuan sebagai puncak ketidakadilan gender," terang Siti.

Pelaku Diburu

Seorang ibu rumah tangga, wanita berinisial EL (27), di Depok dibakar hidup-hidup oleh suaminya, LN (33). Polisi kini tengah memburu pelaku.

"(Pelaku) masih dikejar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat dimintai konfirmasi, Jumat (2/9).

Polisi telah menemukan titik terang keberadaan pelaku. Sebab, lokasi pelaku sudah terdeteksi.

"Keberadaan pelaku sudah terdeteksi," ujarnya.

Hingga saat ini telah ada empat saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut, yakni keluarga dan rekan korban.

"Saksi yang diperiksa empat orang, ibu korban, anak korban, sepupu korban, sama teman korban," paparnya.

Simak juga 'Heboh Pria Diduga Bunuh Diri Ditemukan Tergeletak di Tol Japek':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads