Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap dua pelaku pencurian spesialis sepeda motor jenis matik. Kedua pelaku inisial F dan U ini diketahui kerap beraksi di wilayah Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan pelaku beraksi sejak Agustus 2022. Sebulan terakhir ini keduanya berhasil menggasak belasan motor matik.
"Pelaku sudah melakukan 19 kali yang di wilayah Makasar, sehingga kami harapkan dengan ditangkap beberapa pelaku bisa mengurangi tindakan curanmor yang agak meningkat," ujar Budi seperti dilansir dari Antara, Sabtu (3/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan kedua orang tersebut merupakan pelaku pencurian sepeda motor matik. Keduanya menyiapkan kunci magnet yang selalu digunakan dalam melakukan pencurian tersebut.
"Kalau di Makasar ini spesialis Honda Beat. Jadi empat unit itu Beat semua, karena pelaku sudah ada kunci magnet yang khusus untuk Beat," kata Budi.
Sejumlah barang bukti disita penyidik dari kediaman pelaku. Barang bukti tersebut mulai kunci magnet hingga empat sepeda motor matik hasil curian.
Para pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Ancaman hukumannya penjara maksimal 7 tahun," tutur Budi.
Simak juga 'Heboh Siswi SMP Lolos dari Upaya Penculikan di Jaktim':