Polisi menyatakan pasutri inisial S (58) dan A (48) tidak punya niat melakukan penculikan kepada siswi SMP di Halim Perdanakusuma, Jaktim. Polisi menyebutkan pasutri itu berniat memberikan tumpangan kepada korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pasutri bermobil Suzuki APV berpelat merah ini awalnya menjemput anaknya inisial H di SMP di kawasan Halim Perdanakusuma. Di tengah perjalanan, pasutri itu melihat korban tengah berjalan dan berniat memberikan tumpangan.
"Saudari A meminta suaminya Saudara S untuk menghentikan mobilnya dan berkata, 'Pak coba tawarkan ke anak-anak itu siapa tahu mau ikut karena sudah tidak ada kendaraan'," kata Ahsanul saat dihubungi, Sabtu (3/9/2022).
Menurut Ahsanul, mobil pasutri itu lalu mendekat ke arah korban. A lalu membuka kaca mobilnya seraya memberikan tumpangan.
Namun tawaran tumpangan pasutri itu ditolak. Korban mengatakan rumahnya dekat sehingga tidak membutuhkan tumpangan.
"Dijawab korban 'rumah saya dekat, nggak apa-apa'," terang Ahsanul.
Pasutri Dipulangkan
Ahsanul mengatakan pasutri itu memang sempat diamankan oleh jajaran Satuan Polisi Militer (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma dan diserahkan ke Polsek Makasar. Namun hasil pemeriksaan penyidik tidak menemukan adanya indikasi pasutri tersebut mencoba melakukan penculikan.
Dari hasil pemeriksaan dinyatakan tidak ditemukan adanya pidana sehingga keduanya dipulangkan.
"Sudah kita pulangkan," katanya.
Simak halaman selanjutnya soal pasutri sempat ditangkap:
Saksikan Video 'Heboh Siswi SMP Lolos dari Upaya Penculikan di Jaktim':
(ygs/mei)