Duduk Perkara Rudi Samin Bikin Tembok hingga Tutup Akses Warga Depok

Duduk Perkara Rudi Samin Bikin Tembok hingga Tutup Akses Warga Depok

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 03 Sep 2022 06:21 WIB
Akses jalan warga yang disebut berada di atas tanah milik Rudi Samin ditrembok. Warga di RT 07/03 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok mengeluh karena terputusnya akses jalan tersebut.
Tembok Rudi Samin halangi jalan warga. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Depok -

Rudi Samin mendirikan tembok yang menghalangi jalan warga. Masalahnya, Rudi Samin mengaku lahan itu adalah miliknya, bukan jalan umum. Begini duduk perkaranya.

Nama Rudi Samin semula muncul ke publik lewat temuan beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di Depok, Jawa Barat (Jabar).

Kini isunya lain lagi. Dia membangun tembok di lokasi yang biasa digunakan sebagai jalan oleh warga. Lokasi tembok Rudi Samin berada di RT 07/03 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila tidak ada tembok Rudi Samin, maka warga di Tirtajaya itu bisa langsung menuju Jl Raya KSU di Depok. Namun karena kini ada tembok itu, warga harus memutar haluan untuk sampai ke Jl Raya KSU.

"Pak Rudi merasa itu tanahnya, dan akses jalan. Dari pemerintahan menyayangkan, karena kegiatan penutupan itu harus ada komunikasi dengan warga sekitar," kataLurah Tirtajaya, M Imron, kepada wartawan di kantornya, Jumat (2/9).

ADVERTISEMENT

Simak Video 'Emak-emak Bikin Tembok 3 Meter Tutup Jalan Gang di Ciamis':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya, keluhan warga:

Keluhan warga

Warga mengaku penembokan jalan ini menyulitkan aktivitas mereka. Aktivitas yang terhambat termasuk aktivitas anak-anak sekolah. Orang berdagang juga menjadi terdampak.

"Persoalannya kami sih tidak tahu persisnya seperti apa. Otomatis ini, tiba-tiba langsung ditutup. Kami jadi mutar jauh, di sini kan banyak sekolah," kata warga setempat, Yuli, kepada wartawan di lokasi.

Yuli mengeluhkan tembok tersebut membuat warga yang hendak menuju Jalan Raya KSU harus memutar. Menurutnya, banyak pihak yang dirugikan akibat penembokan jalan.

"Yang rumahnya di seberang pada mutar, kasihan jauh anak-anak. Mobil sampah juga nggak bisa lewat, mobil pribadi, motor pribadi nggak bisa lewat. Yang dagang juga nggak bisa lewat, harusnya bisa keliling ya kan," ungkap dia.

Warga yang berjualan bakso, Ani, mengatakan akses jalan yang ditembok mengakibatkan pemasukannya menurun. "Biasanya kan akses dari sana (Jalan Raya KSU) banyak yang nyari Bakso Malang, sekarang kan sudah tidak bisa karena pada nggak mau mutar-mutar jauh," ujar Ani.

"Sedangkan (jalan) mobil pun sudah diportal-portal, jadi sekarang tentu saya ada pengurangan omzet usai kemarin (jalan ditembok) warung saya sepi," sambung Ani.

Menurut Ani, akses jalan tersebut cukup vital karena berada di area sejumlah sekolah. Dia berharap tembok tersebut bisa dibuka lagi.

"Akses vital, sekolah bukan cuma dua sekolah saja. Tetapi ada empat sekolah, ada MI ada SD Impres juga, jadi harus putar jauh. (Berharap) minta supaya bisa dibuka lagi," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Rudi Samin:

Kata Rudi Samin

detikcom menghubungi pihak Rudi Samin terkait penembokan akses warga. Rudi Samin mengatakan dia hendak memagari tanahnya.

"Betul karena saya memagar tanah saya dan bukan tanah warga. Jadi kalau warga punya surat, silakan saja tunjukkan dan saya akan kasih jalan, kalau tidak punya surat tidak usah komentar warga, karena bukan pihak dalam perkara," ucap Rudi Samin.

Rudi Samin menuturkan penembokan jalan yang berdiri di atas tanahnya bertujuan mengamankan aset-asetnya. "Mengamankan aset saya dari orang-orang musiman yang menjual belikan tanah saya," ujarnya.

Rudi Samin, pemilik tanah yang lahannya digunakan untuk penguburan beras bansos di Depok.Rudi Samin, pemilik tanah yang lahannya digunakan untuk penguburan beras bansos di Depok. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

Kemungkinan musyawarah

Lurah Tirtajaya, M Imron, berharap ada musyawarah yang seharusnya dilakukan agar semua pihak diuntungkan. Dia berharap keluhan warga bisa ditindaklanjuti oleh pihak Rudi Samin.

"Harapan saya ada sejenis musyawarah yang bisa menguntungkan semua pihak. Karena itu menurut informasi warga kan jalan desa. Mudah-mudahan dengan keluhan warga yang berbatasan langsung dengan yang mobilitasnya tinggi, bisa diberikan kebijaksanaan oleh Pak Rudi," kata Imron.

Rudi Samin, dihubungi terpisah, Rudi Samin mengaku bersedia bermusyawarah dengan warga setempat dengan dua syarat, yakni warga yang protes membawa KTP Kelurahan Tirtajaya dan membawa surat kepemilikan tanah.

"Silakan saja kalau warga mau ketemu, tapi ada syarat. Pertama, harus bisa menunjukkan KTP Kelurahan Tirtajaya, Kota Depok. Kedua, harus membawa surat kepemilikan tanah dan tidak ngontrak," kata Rudi.

Halaman 2 dari 3
(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads