Rudi Samin membangun tembok di jalan yang sehari-hari menjadi akses warga RT 07 RW 03 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Warga mengaku penembokan jalan ini menyulitkan mereka beraktivitas.
"Persoalannya kami sih tidak tahu persisnya seperti apa. Otomatis ini, tiba-tiba langsung ditutup. Kami jadi mutar jauh, di sini kan banyak sekolah," kata warga setempat, Yuli, kepada wartawan di lokasi, Jumat (2/9/2022).
Yuli mengeluhkan tembok tersebut membuat warga yang hendak menuju Jalan Raya KSU harus memutar. Menurutnya, banyak pihak yang dirugikan akibat penembokan jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang rumahnya di seberang pada mutar, kasihan jauh anak-anak. Mobil sampah juga nggak bisa lewat, mobil pribadi, motor pribadi nggak bisa lewat. Yang dagang juga nggak bisa lewat, harusnya bisa keliling ya kan," ungkap dia.
Warga yang berjualan bakso, Ani, mengatakan akses jalan yang ditembok mengakibatkan pemasukannya menurun. "Biasanya kan akses dari sana (Jalan Raya KSU) banyak yang nyari Bakso Malang, sekarang kan sudah tidak bisa karena pada nggak mau mutar-mutar jauh," ujar Ani.
"Sedangkan (jalan) mobil pun sudah diportal-portal, jadi sekarang tentu saya ada pengurangan omzet usai kemarin (jalan ditembok) warung saya sepi," sambung Ani.
Menurut Ani, akses jalan tersebut cukup vital karena berada di area sejumlah sekolah. Dia berharap tembok tersebut bisa dibuka lagi.
"Akses vital, sekolah bukan cuma dua sekolah saja. Tetapi ada empat sekolah, ada MI ada SD Impres juga, jadi harus putar jauh. (Berharap) minta supaya bisa dibuka lagi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Lurah Tirtajaya, M Imron, mengatakan akses jalan tersebut memang terletak di tanah milik Rudi Samin. Namun, saat dilakukan penembokan jalan, belum ada pembicaraan antara Rudi Samin dan warga.
"Secara kronologis kita juga tidak tahu. Karena Pak Rudi merasa itu tanahnya, dan akses jalan. Dari pemerintahan menyayangkan, karena kegiatan penutupan itu harus ada komunikasi dengan warga sekitar," kata Imron kepada wartawan di kantornya.
Rudi Samin membenarkan bahwa pihaknya yang membangun tembok tersebut. Dia mengatakan dia hendak memagari asetnya.
"Betul karena saya memagar tanah saya dan bukan tanah warga. Jadi kalau warga punya surat, silakan saja tunjukkan dan saya akan kasih jalan, kalau tidak punya surat tidak usah komentar warga, karena bukan pihak dalam perkara," ucap Rudi Samin.
Lihat juga video 'Tetangga Beri Syarat Bongkar Tembok yang Tutupi Rumah Warga di Pulogadung':