Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terdapat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan para pembantunya. Taufan mengusulkan agar penyidik melibatkan ahli untuk mengusut kasus ini supaya ada hasil pembanding.
"Dugaan pelecehan seksual di Magelang terdapat di BAP FS, PC, RR, KM dan Susi yang kemudian dituangkan ke dalam rekonstruksi. Jadi itu hasil dari penyidikan Polri yang tentu akan dihadirkan di persidangan," kata Taufan kepada wartawan, Jumat (2/9/2022) malam.
Taufan mengatakan keterangan Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan ART Ferdy Sambo bernama Susi akan saling menguatkan. Dia menyebut kesimpulan kasus ini pun sudah dapat ditebak berdasarkan keterangan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nantinya, tanpa intervensi pihak lain seperti rekomendasi Komnas HAM, dapat dipastikan keterangan FS, PC, KM, RR dan Susi akan saling memperkuat sebab mereka semua berada dalam satu cluster. Kesimpulannya sudah dapat ditebak bahwa pelecehan seksual memang terjadi dan menjadi penyebab FS marah dan membunuh Yosua," tutur dia.
Oleh sebab itu, Komnas HAM merekomendasikan agar dilakukan penyidikan mendalam dan melibatkan para ahli. Sehingga, kata dia, ada kesimpulan pembanding dari dugaan pelecehan ini.
"Maka rekomendasi Komnas HAM untuk penyidikan lebih mendalam dengan menggunakan ahli membuka peluang adanya simpulan pembanding terhadap keterangan dari FS, PC dan para pembantunya," tutur dia.
"Hasilnya bisa membuktikan adanya pelecehan atau sebaliknya tidak ada pelecehan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Taufan mengatakan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Yosua kepada Putri Candrawathi terjadi di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022.
"Apa yang di SP3 kan adalah dugaan pelecehan di Duren III pada tanggal 8 Juli. Sementara yang dibahas ini adalah dugaan pelecehan seksual di Magelang tanggal 7 malam," tutur dia.
Komnas HAM sebelumnya mengungkap adanya dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan laporan Komnas Ham sudah disampaikan ke penyidik.
"Sudah disampaikan ke penyidik," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (1/9).
Namun Dedi mengatakan Polri kini tengah fokus menyelesaikan berkas perkara. Hal itu agar berkas kasus pembunuhan Yosua bisa segera diserahkan ke kejaksaan.
"Fokus pada penyelesaian berkas perkara biar segera P21," kata Dedi.
Simak Video 'Pro Kontra Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Tersangka Pembunuhan':