Prajurit Kostrad di Salatiga Dikeroyok 5 Preman Saat Bonceng Istri Hamil

Prajurit Kostrad di Salatiga Dikeroyok 5 Preman Saat Bonceng Istri Hamil

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 02 Sep 2022 22:47 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi Pengeroyokan (dok. detikcom)
Jakarta -

Seorang anggota TNI Yonif MR 411/6/2 Kostrad, Pratu RW, menjadi korban pengeroyokan lima orang preman di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Pratu RW dilaporkan mengalami sejumlah luka di bagian wajah.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna membenarkan kejadian tersebut. Tatang mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani Denpom IV/3 Salatiga bersama Polres Salatiga.

"Kejadian ini sedang ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut," kata Tatang dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan, kejadian bermula saat korban tengah membonceng istrinya D yang hamil 6 bulan menuju Pasar Blauran.

Tatang mengatakan, di tengah jalan, RW dan istrinya dipepet kendaraan pikap yang dikendarai seorang yang bernama Argo Wahyu Pamungkas dan empat orang temannya. Argo diketahui merupakan preman.

ADVERTISEMENT

Disebutkan, korban sempat dibentak saat dipepet, namun tak menghiraukan dan melanjutkan perjalanan. Sesampai di Pasar Blauran, kelima pelaku lantas menghentikan korban dan langsung melakukan pengeroyokan.

Tatang mengatakan istri korban saat itu meminta pertolongan di grup WhatsApp milik suaminya, lantaran melihat korban sudah tersungkur di jalan dan dikeroyok oleh kelima pelaku.

Tatang mengatakan pihaknya berhasil mengamankan para pelaku dan membawanya ke Yonif MR 411/6/2 Kostrad. Selanjutnya para pelaku lantas dibawa ke RST Dr. Asmir karena mengalami sejumlah luka.

Pada Jumat (2/9) satu orang pengeroyok atas nama Argo Wahyu Pamungkas dinyatakan meninggal dunia dan 4 orang lainnya masih menjalani pengobatan di rumah sakit.

(dwia/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads