Polri Limpahkan Berkas Kasus Penipuan Rionald Soerjanto ke Kejagung

Polri Limpahkan Berkas Kasus Penipuan Rionald Soerjanto ke Kejagung

Nahda Rizki Utami - detikNews
Jumat, 02 Sep 2022 19:52 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah (Azhar-detikcom)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Dittipideksus Bareskrim Polri telah merampungkan penyidikan kasus dugaan penipuan terhadap PT Asli Rancangan Indonesia yang menjerat tersangka Rionald Anggara Soerjanto (RAS). Berkas kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Kamis (1/9/2022).

"Pada hari Kamis, 1 September 2022, penyidik telah mengirimkan berkas perkara kepada Kejaksaan Agung (Tahap 1)," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Jumat (2/9).

Nurul menjelaskan, RAS selaku Direktur Operasional diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang terhadap PT Asli Rancangan Indonesia. RAS telah ditangkap dan ditahan sejak Rabu (31/8) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari Rabu, 31 Agustus 2022, telah dilaksanakan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka atas nama RAS selaku direktur operasional, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau TPPU, dengan korban PT. ARI," jelas Nurul.

Lebih lanjut, Nurul menyebut RAS ditahan selama 20 hari ke depan. RAS ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

"Terhadap tersangka RAS dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri untuk jangka waktu 20 hari ke depan," ujarnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut kasus ini diduga terjadi sejak 2018 hingga 2021 di Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia. Kasus ini mengakibatkan kerugian dengan nilai mencapai Rp 37,4 miliar.

"Dalam praktiknya, RAS merekrut orang untuk seolah-olah bekerja memasarkan produk PT Asli Rancangan Indonesia serta mengarahkan pembayaran fee pemasaran produk kepada orang yang tidak berhak," ujar Ramadhan.

Simak video 'Tersangka Penipuan Rionald Soerjanto Ditangkap-Langsung Ditahan':

[Gambas:Video 20detik]



(nhd/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads