Ngaku Iseng Bikin Uang Palsu untuk Bayar Pijat, Dokter di Bali Ditangkap

Ngaku Iseng Bikin Uang Palsu untuk Bayar Pijat, Dokter di Bali Ditangkap

Chairul Amri Simabur - detikNews
Jumat, 02 Sep 2022 14:13 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, menerangkan pengungkapan kasus upal dengan pelaku seorang oknum dokter salah satu Puskesmas di Tabanan, Putu Bagus Galih Pramana (berdiri di belakang).
Foto: Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar menerangkan pengungkapan kasus upal dengan pelaku seorang oknum dokter, Putu Bagus Galih Pramana (berdiri di belakang). (Chairul Amri Simabur-detikBali)
Tabanan - Dokter di Tabanan, Bali, Putu Bagus Galih Pramana (38), ditangkap polisi gegara membuat dan mengedarkan uang palsu (upal). Dia mengaku membuat uang palsu hanya iseng.

"Tidak memproduksi. Cuma iseng saja," kata pelaku dalam konferensi pers Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan, seperti dilansir detikBali, Jumat (3/9/2022).

Dokter tersebut mengaku hanya membuat lima lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. "Ya itu dah, saya blank. Saya hanya cetak lima lembar saja," katanya.

Pelaku kini sudah ditahan. Pengakuan pelaku ini sama seperti yang disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sementara ini baru sekali melakukannya (membuat upal). Begitu juga menggunakannya (baru sekali)," jelas Aji Yoga Sekar.

Perbuatan pelaku yang membuat dan menggunakan upal itu terungkap setelah ia membayar jasa pijat di Jalan Wagimin, Desa/Kecamatan Kediri pada 22 Juli 2022. Tukang pijat yang menjadi saksi korban dalam kasus ini, SN, dibayar oleh pelaku dengan upal sebanyak lima lembar pecahan Rp 50 ribu. SN lalu menginformasikannya kepada polisi.

Baca selengkapnya di sini

Simak video 'Pilu Bocah Penjual Keripik di Lampung, Ditipu Pembeli Pakai Uang Palsu':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/dhn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads