"Tidak memproduksi. Cuma iseng saja," kata pelaku dalam konferensi pers Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan, seperti dilansir detikBali, Jumat (3/9/2022).
Dokter tersebut mengaku hanya membuat lima lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. "Ya itu dah, saya blank. Saya hanya cetak lima lembar saja," katanya.
Pelaku kini sudah ditahan. Pengakuan pelaku ini sama seperti yang disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sementara ini baru sekali melakukannya (membuat upal). Begitu juga menggunakannya (baru sekali)," jelas Aji Yoga Sekar.
Perbuatan pelaku yang membuat dan menggunakan upal itu terungkap setelah ia membayar jasa pijat di Jalan Wagimin, Desa/Kecamatan Kediri pada 22 Juli 2022. Tukang pijat yang menjadi saksi korban dalam kasus ini, SN, dibayar oleh pelaku dengan upal sebanyak lima lembar pecahan Rp 50 ribu. SN lalu menginformasikannya kepada polisi.
Baca selengkapnya di sini
Simak video 'Pilu Bocah Penjual Keripik di Lampung, Ditipu Pembeli Pakai Uang Palsu':
(idh/dhn)