Berapa Uang Judi yang Diduga Diterima Kanit Polsek Penjaringan?

Berapa Uang Judi yang Diduga Diterima Kanit Polsek Penjaringan?

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 02 Sep 2022 13:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Sumber foto: Kombes Endra Zulpan,
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto: dok.istimewa)
Jakarta -

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan tujuh anggotanya ditangkap Paminal Mabes Polri usai diduga menerima uang dari bandar judi online. Lalu, berapa uang yang diterima AKP Fajar dkk?

"Nanti dijelaskan nominalnya. Dari sananya (Paminal Mabes Polri) kan belum diberikan kepada kita (datanya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

AKP M Fajar dkk ditangkap pada Senin (29/8) di Polsek Penjaringan sekitar pukul 13.00 WIB. AKP M Fajar disebut memerintahkan anggotanya meminta uang kepada pelaku judi online yang sebelumnya ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Penjaringan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan menyebut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Paminal Mabes Polri, AKP M Fajar disebut menerima keuntungan atas tindakannya tersebut.

"Yang jelas kan Kanit Reskrim ini hasil pemeriksaan terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang jabatannya dengan mendapatkan keuntungan dari orang yang semestinya tidak perlu dilakukan," ucap Zulpan.

ADVERTISEMENT

Sanski tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penugasan. Sanksi kepada AKP Fajar dkk nantinya juga mengacu pada rekomendasi dari Paminal Mabes Polri.

"Nanti kan dari Mabes Polri akan melimpahkan beras perkaranya ke kita termasuk rekomendasinya. Penyidik Penyidik Bidang Propam Polda Metro akan mempelajarinya dan akan menindaklanjuti arahan Bapak Kapolda untuk melakukan penegakan hukum kepada anggota yang melakukan pelanggaran secara tegas," tutur Zulpan.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video 'Kanit Reskrim Penjaringan Kena Patsus 30 Hari Terkait Judi Online':

[Gambas:Video 20detik]




AKP Fajar Perintahkan Anggota Terima Uang

Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan hasil pemeriksaan Ropaminal Mabes Polri terhadap Kanit Polsek Penjaringan AKP M Fajar. AKP M Fajar disebut memerintahkan anak buahnya untuk menerima uang dari pelaku judi online.

"Saya baru mendapatkan laporan dari Paminal Propam Mabes Polri. Hasil pemeriksaan Paminal bahwa Kanit Polsek Penjaringan mengetahui dan memerintahkan anggotanya menerima uang," ujar Kombes Zulpan kepada detikcom, Kamis (1/9).

Sementara hasil pemeriksaan terhadap Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini menyatakan sebatas mengetahui dan dilaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran Kanit dan 7 anggotanya itu.

"Kalau hasil pemeriksaan (terhadap) Kapolsek, dia mengetahui dan dilaporkan," imbuhnya.

AKP Fajar ditangkap pada Senin (29/8), sekitar pukul 13.00 WIB di Polsek Penjaringan. Dia ditangkap bersama tujuh anggotanya dan dipulangkan pada malam harinya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads