Kanit Polsek Penjaringan Dipulangkan Usai Diperiksa Terkait Judi Online

Kanit Polsek Penjaringan Dipulangkan Usai Diperiksa Terkait Judi Online

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 01 Sep 2022 12:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Foto: Dok. Polda Metro)
Jakarta -

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar, yang ditangkap oleh Paminal Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di kasus judi online, telah dipulangkan. AKP Fajar dan 7 anak buahnya kini telah kembali bertugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan AKP Fajar ditangkap pada Senin (29/8) sekitar pukul 13.00 WIB bersama tujuh anggotanya di Polsek Penjaringan. Malam harinya, AKP Fajar dan ketujuh anggotanya itu dipulangkan.

"Dalam pemeriksaan hari itu juga pada malam harinya ternyata Kanit Reskrim dan 7 anggota sudah dikembalikan ke Polsek Penjaringan," kata Zulpan di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Kamis (1/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Zulpan, pemeriksaan kepada jajaran Polsek Penjaringan mulai dari Kapolsek, Kanit Reskrim, hingga tujuh anggota telah rampung. Operasional di Polsek Penjaringan pun telah kembali normal.

"Saya baru dapat laporannya kemarin bahwa pemeriksaan kepada Kanit dan 7 anggota beserta Kapolsek sudah tuntas hari itu juga, jadi sudah kembali. Jadi hari ini sudah berdinas seperti biasa," tutur Zulpan.

ADVERTISEMENT

Terkait hasil pemeriksaan kepada jajaran Polsek Penjaringan tersebut, Zulpan belum memerinci. Dia menyebut masih menunggu hasil rekomendasi dari Propam Mabes Polri yang nantinya akan menjadi acuan Polda dalam menentukan sikap kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan.

"Sebenarnya itu Kapolsek sama Kanitnya sudah aktif seperti biasa. Kapolsek pimpin apel hari, Kanit Reskrim juga ada di situ. Sudah aktif seperti biasa. Tinggal nanti gimana sikap dari Polda Metro Jaya itu nunggu hasil dari Propam gimana," tutur Zulpan.

Baca di halaman selanjutnya: Kadiv Propam Polri sebut AKP M Fajar ditangkap terkait penanganan kasus judi online

Simak juga 'Ratusan Pelaku Judi Online-Offline di Jambi Diringkus Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



Penjelasan Kadiv Propam Polri

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar ditangkap Paminal Mabes Polri. AKP M Fajar ditangkap terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan kasus judi.

"Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Syahardiantono saat dihubungi detikcom, Kamis (1/9/2022).

AKP M Fajar ditangkap pada Senin (29/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Selain Fajar, sejumlah anggotanya ditangkap tim Paminal Mabes Polri.

Kapolsek Penjaringan Ikut Diperiksa

Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Kompol Ratna Quratul Aini diperiksa karena pelanggaran etik yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sekaligus meluruskan informasi yang beredar yang menyebutkan bahwa Kompol Ratna ditangkap oleh Propam.

"Kapolseknya nggak ditangkap. Yang ditangkap itu kanit oleh tim Paminal Mabes Polri. Kapolsek tidak ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (31/8).

Zulpan mengatakan AKP Fajar dan sejumlah anggotanya ditangkap oleh Paminal Divisi Propam Mabes Polri. AKP Fajar ditangkap dugaan penyelewengan jabatan.

"Karena persoalan ya ada persoalan etik yang dilakukan karena kewenangannya," terang Zulpan.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads