Komnas HAM mengungkap sejumlah adegan yang tak diperagakan saat rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Salah satunya peristiwa Putri Candrawathi jatuh di kamar mandi rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang.
Putri Candrawathi merupakan istri Ferdy Sambo. Dalam rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8/2022) itu, Putri dihadirkan langsung dan memperagakan sejumlah adegan mulai dari peristiwa di Magelang, rumah pribadi di Jalan Saguling III, hingga rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi peristiwa di Magelang, ternyata ada sejumlah peristiwa yang tidak dilakukan. Salah satunya peristiwa Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, artinya itu kan peristiwa yang di kamar (mandi) tidak direkonstruksi kan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Rabu (31/8/2022). Hal itu disampaikan Taufan untuk menjawab pertanyaan apakah benar ada adegan Putri Candrawathi tersungkur di kamar mandi atau tidak.
Taufan mengatakan, berdasarkan keterangan yang saat pemeriksaan, Putri memang terjatuh di kamar mandi rumah Magelang. Dia menyebut hal itu diketahui dari keterangan asisten rumah tangga (ART) mereka yang bernama Susi.
"Iya, Susi dengar ibu nangis-nangis. Dia pertama ngira Ibu PC sedih karena anaknya gitu, tapi itu kan sekali lagi versi kelompok mereka kan," ujarnya.
Adegan lain yang tidak diperagakan ialah dugaan pelecehan yang disebut-sebut dialami Putri Candrawathi di Magelang. Menurut Taufan, dugaan pelecehan seksual atau tindakan asusila memang boleh tidak diperagakan, apalagi dugaan pelecehan itu belum jelas ada atau tidaknya.
"Nggak diperagakan, memang boleh-boleh saja tidak diperagakan karena itu kan menyangkut kesusilaan, apalagi ini belum terang benderang benar nggak peristiwanya ya wajar sajalah penyidik tidak merekonstruksi itu," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Angie & Vanessa Ditahan Walau Ada Anak Kecil, Tapi Putri Candrawathi Tidak':
Adegan lain yang tak ada ialah peristiwa Yosua hendak membopong Putri Candrawtahi. Taufan mengatakan Brigadir Yosua saat itu hendak membopong Putri Candrawathi bersama Bharada Eliezer, tapi hal itu batal karena mereka ditegur Kuat Ma'ruf.
"Peristiwa yang di Magelang tanggal 4 (Juli), Ibu PC sedang nonton televisi, terus J mau bopong ajak Richard, ditegur sama Kuat," ujar Taufan.
"Dia hanya mau bopong tapi nggak terjadi, karena langsung dilarang, 'hei jangan, apaan kau'," sambungnya.
Taufan kemudian menyebut peristiwa Yosua hendak membopong Putri pada 4 Juli itu dianggap oleh Kuat Ma'ruf sebagai tindakan yang tidak sopan.
"Iya terus dia naik itu tanggal 7 (Juli), tanggal 4 (Juli) nggak ada, gitu saja. Ada upaya mereka menganggap itu tidak lazim, mereka bilang nggak senonoh, masa dia mau bopong ibu, walaupun dia nggak sendiri, dia ajak si Richard, tapi sebelum dilakukan ditegur," ujar Taufan.
Dalam kasus ini, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.