Pejabat Polri Datangi Komnas HAM, Terima Rekomendasi Kasus Brigadir J

Pejabat Polri Datangi Komnas HAM, Terima Rekomendasi Kasus Brigadir J

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 01 Sep 2022 10:20 WIB
Jakarta -

Komnas HAM akan memberikan rekomendasi hasil penyelidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua (Brigadir J) ke Polri hari ini. Pertemuan itu digelar di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (1/9/2022), terlihat Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tiba pukul 09.26 WIB. Kemudian, pukul 09.28 WIB, terlihat Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi tiba di Komnas HAM.

Pukul 09.45 WIB, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto tiba di lokasi. Kemudian kedatangannya disusul oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian tiba di Komnas HAM pukul 10.00 WIB. Rencananya Kadiv Propam Irjen Syahardiantono akan hadir pada pertemuan.

Pejabat polri tiba di Kantor Komnas HAM, 1 September 2022. (Anggi Muliawati/detikcom)Pejabat Polri tiba di kantor Komnas HAM, 1 September 2022. (Anggi Muliawati/detikcom)

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik mengatakan rekomendasi tersebut akan dibuka kepada publik. Nantinya Komnas HAM dan Polri akan menggelar konferensi pers bersama.

ADVERTISEMENT

"Iya, yang ini laporan dan rekomendasi untuk Polri, lebih teknislah tentu saja, dan lebih khusus nanti mungkin kepada timsus dan penyidik," kata Taufan kepada wartawan.

"Iya (akan dibuka ke publik dan ada penyerahan simbolis), setelah itu nanti akan ada konferensi pers," sambungnya.

Sementara itu, Dedi mengatakan hari ini Polri siap menerima rekomendasi Komnas HAM. Dia menyebut rencananya pertemuan itu akan dipimpin langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

"Ini yang datang Ketua Timsus, jadi Pak Irwasum, kemudian didampingi oleh Kabareskrim, kemudian dari Irwasum, Kadiv Propam, Kadiv TIK, saya sendiri dan Diritipidum," kata Dedi.

Dedi mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu rekomendasi dari Komnas HAM. Dia menyebut akan menyampaikan hasil-hasil rekomendasi tersebut.

"Nanti kan kami pelajari dulu rekomendasinya, Irwasum sebagai Ketua Timsus yang nanti akan menyampaikan, kita tunggu dulu, kan kita belum tahu hasil rekomendasinya seperti apa," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM menyusun dua laporan rekomendasi hasil penyelidikan kasus kematian Brigadir J. Laporan komprehensif akan diberikan kepada Presiden dan DPR RI. Sedangkan laporan teknis akan diberikan kepada Polri.

Selanjutnya, sekilas soal pembunuhan Brigadir J:

Diketahui, dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi

Pada Jumat, 8 Juli 2022, Bharada E diperintah Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.

Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Sedangkan peran Putri adalah mengikuti skenario awal yang telah dirancang Sambo.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads