Komnas HAM Serahkan Laporan Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Polri Besok

Komnas HAM Serahkan Laporan Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Polri Besok

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 31 Agu 2022 17:51 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim Dokkes Polri terkait kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Jumpa pers berlangsung di kantor Komnas HAM, Senin (25/7/2022).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM telah menyelesaikan laporan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diotaki eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut pihaknya akan menyerahkan laporan itu kepada Polri besok.

"Oh iya, iya, kalau dengan Polri sampai kemarin sore tetap tak berubah, besok (serahkan laporan)," kata Taufan kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Taufan menyebut laporan itu akan diserahkan ke Polri pada Kamis (1/9), sekitar pukul 10.00 WIB. Pihak Polri akan datang langsung ke Komnas HAM diwakilkan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufan menyebut laporan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J. Dia tidak membeberkan lebih jauh terkait laporan itu.

"Ya tunggu besok lah nggak seru nanti kalau sudah tahu sekarang, akan diumumkan. Sudah pasti (soal obstruction of justice), nanti kita akan undang media," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Siapkan Laporan ke Jokowi dan DPR

Lebih lanjut, Taufan juga menyebut pihaknya juga sudah menyiapkan laporan yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ke DPR RI. Dia menyebut laporan itu hanya menunggu waktu yang tepat untuk diserahkan.

"Kita lagi koordinasi dengan Pak Menko, untuk itu kan hal lain lagi. Tergantung, iya menunggu, soal kecocokan jadwal aja, oh bisanya hari ini, ya oke," ujar dia.

Kemudian, Taufan juga membeberkan beda laporan yang diserahkan ke Polri dan ke Jokowi. Dia menyebut kedua laporan itu hanya berbeda dari sisi kesimpulan dan level rekomendasi.

"Mengenai konstruksi peristiwa tidak berbeda dengan yang ini (yang diberikan ke Polri), yang nanti berbeda di kesimpulan laporan dan rekomendasi-rekomendasi yang lebih bersifat rekomendasi lebih tinggi lah levelnya. Misal tentang kebijakan perundang-undangan, mungkin regulasi dan lain-lain, itu ranah eksekutif dan legislatif, bukan ranah Kapolri sebagai pelaksana UU," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Duduk Perkara Kasus Secara Singkat

Diketahui, Komnas HAM bersama Kompolnas dilibatkan Polri sebagai pihak eksternal yang mengawasi penyelidikan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tim khusus Polri dibentuk untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J tewas dibunuh pada Jumat (8/7) sore lalu di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga. Total telah ada lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban. Sementara Putri dianggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J karena mengikuti skenario awal yang telah dirancang oleh Ferdy Sambo.

Kelima tersangka dijerat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kecuali Putri, keempat tersangka ditahan penyidik.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads