Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menggelar kegiatan susur Sungai Cileungsi. Susur sungai dilakukan dalam rangka mengawasi aktivitas usaha di sepanjang aliran sungai untuk mencegah pembuangan limbah.
"Susur sungai ini kami lakukan, untuk melihat secara langsung fisik kualitas dan daya tampung sungai, potensi pencemar baru baik oleh limbah pabrik, limbah domestik, maupun TPA ilegal," kata Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan DLH Kabupaten Bogor, Cholid Mawardi melalui keterangannya, Rabu (31/8/2022).
Susur sungai dilakukan sejauh 4 km, dimulai dari Jembatan Wika hingga Cikuda, Kecamatan Cileungsi. Tim susur sungai dibagi menjadi dua, pertama menyusur dari Jembatan Wika Hingga Parung Dengdek, dan kedua mulai dari Parung Dengdek hingga Cikuda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sub Koordinator Pengelola Pengaduan DLH Riri Agustiani Lubis mengatakan kegiatan susur sungai dilakukan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap usaha yang berada di sekitar sungai, yang berpotensi menurunkan kualitas air sungai.
"Mudah-mudahan dengan pengawasan rutin yang kita lakukan, bisa meningkatkan kesadaran para pengusaha dan taat dalam melakukan outfall saluran limbah. Jadi tidak perlu diawasi lagi. Semoga Sungai Cileungsi ini bisa menjadi harapan orang-orang di sini. Sungai Cileungsi ditahun 80-an itu mereka bisa mandi, cuci dan banyak yang ngambil ikan," ungkap Riri.
DLH juga memiliki tim patroli sungai yang sebanyak 9 orang personil. Mereka bertugas mengawasi aliran Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas dengan cara menyusuri sungai rutin setiap hari.
Kasi Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bogor Dyan Heru Sucahyo menyatakan, beberapa sampel telah diambil oleh tim susur sungai untuk dilakukan uji lab. Apabila ditemukan adanya unsur pencemaran, maka akan ditindak.
"Apabila terbukti berdasarkan hasil uji lab dan berita acara pengawasan di lapangan, maka akan langsung kami berikan sanksi," terangnya.
(lir/lir)