Seorang perempuan di Duren Seribu, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sang suami. EL, wanita itu, mengalami luka bakar di seluruh badan dan wajah.
Berdasarkan laporan polisi yang didapat, terlapor berinisial LN yang merupakan suami korban menganiaya istrinya dengan cara membakar. Kasat Reskrim Polres Metro Depok KBP Yogen Heroes Baruno membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Iya betul laporannya," papar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat dimintai konfirmasi, Rabu (31/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa suami bakar istri ini terjadi pada Minggu (28/8), sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku LN telah dilaporkan ke Polres Metro Depok.
Korban dilaporkan selamat. Saat ini istri yang dibakar suami itu masih dirawat di rumah sakit.
Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Ipda Tulus mengatakan laporan tersebut tengah ditangani pihaknya. Pelaku masih diselidiki.
"LP itu ditangani unit PPA dan saat ini dalam proses penyelidikan keberadaan pelaku," kata Tulus.
Tulus menyebut bahwa sang suami kabur setelah membakar istri. Keberadaan LN masih didalami.
"Iya betul (pelaku kabur). Pada saat cek TKP pelaku sudah tidak ada," pungkasnya.