Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mengatakan pembangunan kebudayaan merupakan langkah strategis dalam pengembangan politik bangsa. Menurutnya, budaya dapat menjadi kontrol terhadap politik ketika pada praktiknya menanggalkan martabat dan integritas manusia.
"Kebudayaan mengandung pola perilaku sosial masyarakat dan politik merupakan salah satu bagian dalam dinamika kebudayaan. Sehingga pengembangan budaya diharapkan mampu mempengaruhi pembangunan politik menjadi lebih baik," kata Rerie dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).
Hal ini dia ungkapkan saat membuka diskusi daring bertema Gerakan Budaya dan Partai Politik yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 bersama DPP Partai NasDem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan budaya bukan sebuah konsep abstrak tetapi sebuah realitas yang berwujud cara hidup suatu kelompok masyarakat. Dari cara hidup itu, terbentuk karya-karya intelektual, perumusan nilai moral, tatanan kehidupan yang diwariskan turun-temurun.
"Bersumber dari dinamika pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila sebagai norma dasar merupakan wajah kebudayaan Indonesia yang memungkinkan pelestarian identitas kelompok, sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas keindonesiaan warganya," imbuh Rerie.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menjelaskan setiap dinamika bernegara, termasuk berpolitik dalam konteks Indonesia mesti bertolak dari sumber nilai dan norma utama kemanusiaan dan kebudayaan Indonesia.
Di tengah arus modernisasi, ujar politik cenderung mengesampingkan nilai kemanusiaan. Padahal, dinamika manusia di setiap sektor kehidupan selalu berorientasi untuk kebaikan, kesejahteraan masyarakat dan mencapai cita-cita bersama.
Menurut Rerie, kesadaran mutlak perlu ditanamkan budaya merupakan representasi seluruh diri warga Indonesia yang utuh dan politik adalah cara untuk menempatkan manusia Indonesia pada kedudukan tertinggi melalui semangat politik kebangsaan.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem, Muhammad Farhan berpendapat budaya tidak hanya menghibur, tetapi bisa mencairkan suasana di tengah polarisasi politik yang terjadi di masyarakat.
Ia menjelaskan budaya harus memiliki peran yang dapat menyatukan masyarakat. Artinya partai politik yang memiliki peran langsung atau tidak langsung harus memperhatikan perkembangan budaya di Indonesia dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang memungkinkan budaya berkembang dengan baik.
"Dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, ada 10 objek budaya yang diamanatkan untuk diperhatikan antara lain soal adat istiadat, manuskrip, olahraga tradisional, bahasa dan ritus," katanya.
Ia mengatakan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan sebagai salah satu produk politik dalam bentuk kebijakan yang bertujuan mendorong pelestarian kebudayaan yang dimiliki.
Simak juga 'Pesan Kapolri di Pemilu: Jangan Gunakan Politik yang Bikin Polarisasi!':