Mobil Kerap Nyangkut Separator Jalan Margonda, Ketua DPRD Minta Dishub Kaji

Mobil Kerap Nyangkut Separator Jalan Margonda, Ketua DPRD Minta Dishub Kaji

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 31 Agu 2022 12:54 WIB
Ketua DPRD Kota Depok TM Yusuf Syahputra (Foto: Faisal/detikcom)
Ketua DPRD Kota Depok TM Yusuf Syahputra (Faisal/detikcom)

Belum diketahui bagaimana kronologi kecelakaan mobil dan angkot itu. Kecelakaan mobil tersangkut separator Jalan Margonda ini terjadi pada Minggu (28/8) malam.

Sebagai informasi, kejadian mobil tersangkut separator Jalan Margonda ini sering terjadi. Separator jalan di Margonda, Depok, ini juga banyak dikeluhkan warga karena kerap menimbulkan kecelakaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Separator jalan ini sedianya dibuat untuk memisahkan kendaraan di jalur cepat dan jalur lambat. Ada rambu-rambu sebelum masuk jalur cepat, bahwa motor dan angkot harus masuk jalur lambat.

Namun faktanya, banyak motor dan angkot tetap menggunakan jalur cepat. Di sisi lain, keberadaan separator jalan di Margonda ini dikritik lantaran pada malam hari tidak terlihat.

ADVERTISEMENT
Petugas mengevakuasi bus tersangkut separator di Jl M Yusuf, Depok, Rabu (3/8/2022) pagi.Ilustrasi. Petugas mengevakuasi bus tersangkut separator di Jl M Yusuf, Depok, Rabu (3/8/2022) pagi. (Foto: dok. Istimewa)

Polisi Surati Dishub Evaluasi Separator Jalan

Dimintai konfirmasi, Kasatlantas Polres Metro Depok AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan separator jalan merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Polisi telah bersurat ke pihak Dishub agar membongkar separator tersebut.

"Dari kita sudah bersurat ke Dishub terkait hal ini. Kita sudah bersurat untuk dilepas (dibongkar). Proses masih berlanjut," ujar Jhoni saat dihubungi, Senin (29/8/2022) malam.

Jhoni mengatakan pembongkaran separator jalan ini masih dalam pengkajian.

"Masih dibahas dulu yang mana saja sesuai kajian dan analisis di lapangan secara bersama-sama," ungkap Jhoni.


(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads