Pihak ANS Kosasih Ungkap Audit BPK Taspen: Investasi Sudah Sesuai Aturan

Pihak ANS Kosasih Ungkap Audit BPK Taspen: Investasi Sudah Sesuai Aturan

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 31 Agu 2022 12:13 WIB
Pengacara Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, bantah tuduhan pengacara Kamaruddin Simanjuntak soal Kosasih mengelola dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye calon presiden 2024 hingga memiliki banyak simpanan dan melakukan pernikahan gaib. Duke menyebut BPK RI selalu mengaudit keuangan PT Taspen sejak 2018 hingga 2021 dan tidak pernah menemukan temuan tersebut.
Duke Arie (Foto: 20Detik/Aulia Risyda)
Jakarta -

Pengacara Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, mengungkap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan dana oleh PT Taspen. Dalam hasil audit tersebut, PT Taspen dinyatakan telah melakukan investasi dan pengelolaan dana sesuai aturan.

"Semua pengelolaan keuangan PT Taspen termasuk Investasi dilakukan sesuai dengan ketentuan," kata Duke kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Dia juga mengirimkan dua dokumen berisi kesimpulan audit BPK terhadap PT Taspen. Dokumen itu berisi laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan program pensiun, asuransi tabungan hari tua (THT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), investasi, pendapatan dan biaya operasional tahun 2018 dan 2019 pada PT Taspen, serta instansi terkait lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPK, dalam dokumen itu, mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan menguji bukti-bukti sesuai prosedur pemeriksaan yang dipilih dengan pertimbangan pemeriksa dan penilaian risiko, termasuk risiko kecurangan. Ada dua hal yang menjadi catatan BPK dalam pemeriksaan 2018-2019, yakni:

1. Kebijakan aset investasi dalam perhatian belum sepenuhnya memadai dan sebanyak tujuh saham belum mengalami peningkatan nilai selama tiga tahun buku, serta 10 saham mengalami penurunan nilai lebih dari 30 persen.

ADVERTISEMENT

2. Hasil divestasi saham atas penyertaan langsung PT Taspen pada PT Pasaraya Toserajaya oleh PT Pasaraya Nusakarya sejak kesepakatan bersama tahun 2005 belum diterima sebesar Rp 90.910.052.259 (Rp 90,1 miliar).

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, kecuali hal-hal yang dijelaskan pada paragraf di atas, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan program pensiun, program asuransi THT, JKK, JKM, investasi, pendapatan dan biaya operasional PT Taspen (Persero) telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, peraturan internal dan perjanjian kerjasama dalam semua hal yang material," tulis BPK.

Duke juga mengirimkan dokumen hasil audit 2020-2021. Ada dua hal yang ditemukan BPK, yakni:

1. PT Taspen belum optimal dalam memberikan layanan klaim program pensiun
2. PT Taspen belum membayarkan klaim JKM kepada peserta aktif yang meninggal dunia sebesar Rp 12.800.607.810 dan terdapat pembayaran klaim JKM yang tidak dibayarkan bersamaan dengan pembayaran THT sebesar Rp 29.529.278.900

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, kecuali hal-hal yang dijelaskan pada paragraf di atas, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan program pensiun, program asuransi (THT, JKK, JKM), investasi, pendapatan dan biaya operasional tahun buku 2020 dan 2021 pada PT Taspen (Persero) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana tersebut dalam laporan hasil pemeriksaan ini dalam semua hal yang material," tulis BPK dalam bagian kesimpulan.

Simak video 'Bantahan Dirut Taspen soal Dana Capres Rp 300 T-Pernikahan Gaib':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Awal Mula Tudingan Masalah Investasi

Dalam video yang beredar, Kamaruddin menuding direktur utama PT Taspen memacari banyak wanita dan menitipkan uang Rp 300 triliun. Uang itu kemudian diinvestasikan.

"Ini saya kasih tahu nih, kasih tahu KPK seorang Dirut BUMN mengelola Rp 300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri memacari berbagai wanita. Selanjutnya wanita ini ditaruh di apartemen, salah satunya di residence Jakarta Barat, itu bintang 7. Wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang Rp 300 triliun diinvestasikan, lalu ada cashback, cashback-nya diinvestasikan," kata Kamaruddin dalam video viral itu.

"Si perempuan-perempuan ini yang tidak secara resmi, atau dinikahi, secara gaib ini, kayaknya wanita-wanita ini bisa transaksi Rp 200 juta per hari. Entah uang dari mana, saya nggak ngerti kalian kasih berapa gaji dirut BUMN itu. Namanya PT Taspen," imbuhnya.

Kosasih pun akan melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp 300 triliun. Kuasa hukum Kosasih, Duke, menyebut ada dugaan pidana yang dilanggar Kamaruddin terkait pernyataannya itu.

"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Duke dalam keterangan pers tertulis, Minggu (28/8).

Halaman 3 dari 2
(haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads