Dishub: Parkir Rp 15 Ribu di Minimarket Kemang Ditarik oleh Jukir Liar

Dishub: Parkir Rp 15 Ribu di Minimarket Kemang Ditarik oleh Jukir Liar

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 31 Agu 2022 08:00 WIB
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (kanan)/Wildan-detikcom
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (Wildan/detikcom)

Supriadi mengatakan kasus itu bermula ketika korban yang mengendarai mobil parkir di halaman depan minimarket. Saat itu korban hendak belanja di restoran yang berada di seberang minimarket.

Namun, ketika selesai berbelanja dan akan pergi dari lokasi, korban dikenai biaya tarif parkir oleh tukang parkir minimarket. Korban diminta membayar Rp 15 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supriadi mengatakan tidak ada pemerasan dari peristiwa tersebut. Korban pun disebut membayar biaya parkir sebesar Rp 15 ribu itu.

"Jadi kepolisian Polsek Mampang sudah menindaklanjuti, sudah mengamankan orangnya, sudah dikonfirmasi. Tapi ternyata kesalahpahaman. Dia parkir di Indomaret tapi belanjanya di seberang. Cuma dia kaget aja kok bayarnya segitu," ujar Supriadi.


(aik/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads