Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengaku memonitor adanya tarikan parkir di minimarket wilayah Kemang, Jakarta Selatan, Rp 15 ribu. Menurutnya, parkir tersebut adalah parkir liar dan tidak seharusnya ada.
"Terkait parkir di Indomaret Kemang, lokasi parkir tersebut adalah lokasi parkir gratis dan jukir (juru parkir) yang ada adalah jukir liar," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).
Syafrin menyebut telah menemui jukir liar yang menarik retribusi. Dia mengatakan telah melakukan pembinaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah melakukan pengawasan dan pembinaan kepada jukir liar tersebut. Selanjutnya kami akan melakukan pengawasan terhadap lokasi dimaksud agar tidak terjadi lagi kejadian serupa," katanya.
Menurut Syafrin, Dishub DKI Jakarta telah memiliki aturan dan tarif parkir. Tarif Rp 15 ribu seperti yang diterapkan di Kemang jelas lebih tinggi dari tarif Dishub DKI.
"Untuk tarif parkir on street roda dua Rp 2.000 sekali parkir dan roda empat Rp 5.000 sekali parkir. Sedangkan tarif parkir off street, roda dua Rp 2.000 per jam, dan roda empat Rp 4.000 sampai Rp 5.000 per jam," katanya.
Viral di Media Sosial
Sebuah unggahan memuat keluhan seorang warganet perihal biaya parkir di sebuah halaman minimarket di Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), viral di media sosial (medsos). Pengunggah menyebut harus membayar Rp 15 ribu ketika membayar parkir.
Pengunggah mengaku terkejut ketika harus membayar parkir Rp 15 ribu di halaman minimarket tersebut.
"Pas gue baru buka mobil si tukang parkir bilang, 'Mbak, bayar dulu'. 'Hah, berapa?'. 'Rp 15 ribu' What? Gue yang norak apa tukang parkirnya yang kebangetan? Beli (minum) Rp 5.500, parkir Rp 15 ribu," bunyi keluhan pengunggah seperti dilihat, Selasa (30/8/2022).
Polisi Sebut Tak Ada Paksaan
Polisi telah melakukan penyelidikan perihal keluhan warganet tentang biaya parkir senilai Rp 15 ribu di sebuah minimarket kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi menyebut tidak ada unsur paksaan dari peristiwa itu.
"Nggak ada unsur paksaan. Dia (korban) ngasih, cuma mempertanyakan aja kenapa Rp 15 ribu," kata Kapolsek Mampang Kompol Supriadi saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).
Supriadi mengatakan tukang parkir minimarket yang mematok tarif Rp 15 ribu itu pun telah diperiksa. Namun, setelah tidak ditemukan adanya unsur pemerasan, pelaku telah dipulangkan.
"Tidak kita tahan (tukang parkir)," katanya.
Lihat juga video 'Heboh Tarif Parkir Bus di Kawasan Maliboro Yogya Rp 350 Ribu':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.