Dishub: Parkir Rp 15 Ribu di Minimarket Kemang Ditarik oleh Jukir Liar

Dishub: Parkir Rp 15 Ribu di Minimarket Kemang Ditarik oleh Jukir Liar

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 31 Agu 2022 08:00 WIB
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (kanan)/Wildan-detikcom
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengaku memonitor adanya tarikan parkir di minimarket wilayah Kemang, Jakarta Selatan, Rp 15 ribu. Menurutnya, parkir tersebut adalah parkir liar dan tidak seharusnya ada.

"Terkait parkir di Indomaret Kemang, lokasi parkir tersebut adalah lokasi parkir gratis dan jukir (juru parkir) yang ada adalah jukir liar," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).

Syafrin menyebut telah menemui jukir liar yang menarik retribusi. Dia mengatakan telah melakukan pembinaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah melakukan pengawasan dan pembinaan kepada jukir liar tersebut. Selanjutnya kami akan melakukan pengawasan terhadap lokasi dimaksud agar tidak terjadi lagi kejadian serupa," katanya.

Menurut Syafrin, Dishub DKI Jakarta telah memiliki aturan dan tarif parkir. Tarif Rp 15 ribu seperti yang diterapkan di Kemang jelas lebih tinggi dari tarif Dishub DKI.

ADVERTISEMENT

"Untuk tarif parkir on street roda dua Rp 2.000 sekali parkir dan roda empat Rp 5.000 sekali parkir. Sedangkan tarif parkir off street, roda dua Rp 2.000 per jam, dan roda empat Rp 4.000 sampai Rp 5.000 per jam," katanya.

Viral di Media Sosial

Sebuah unggahan memuat keluhan seorang warganet perihal biaya parkir di sebuah halaman minimarket di Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), viral di media sosial (medsos). Pengunggah menyebut harus membayar Rp 15 ribu ketika membayar parkir.

Pengunggah mengaku terkejut ketika harus membayar parkir Rp 15 ribu di halaman minimarket tersebut.

"Pas gue baru buka mobil si tukang parkir bilang, 'Mbak, bayar dulu'. 'Hah, berapa?'. 'Rp 15 ribu' What? Gue yang norak apa tukang parkirnya yang kebangetan? Beli (minum) Rp 5.500, parkir Rp 15 ribu," bunyi keluhan pengunggah seperti dilihat, Selasa (30/8/2022).

Polisi Sebut Tak Ada Paksaan

Polisi telah melakukan penyelidikan perihal keluhan warganet tentang biaya parkir senilai Rp 15 ribu di sebuah minimarket kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi menyebut tidak ada unsur paksaan dari peristiwa itu.

"Nggak ada unsur paksaan. Dia (korban) ngasih, cuma mempertanyakan aja kenapa Rp 15 ribu," kata Kapolsek Mampang Kompol Supriadi saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).

Supriadi mengatakan tukang parkir minimarket yang mematok tarif Rp 15 ribu itu pun telah diperiksa. Namun, setelah tidak ditemukan adanya unsur pemerasan, pelaku telah dipulangkan.

"Tidak kita tahan (tukang parkir)," katanya.

Lihat juga video 'Heboh Tarif Parkir Bus di Kawasan Maliboro Yogya Rp 350 Ribu':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Supriadi mengatakan kasus itu bermula ketika korban yang mengendarai mobil parkir di halaman depan minimarket. Saat itu korban hendak belanja di restoran yang berada di seberang minimarket.

Namun, ketika selesai berbelanja dan akan pergi dari lokasi, korban dikenai biaya tarif parkir oleh tukang parkir minimarket. Korban diminta membayar Rp 15 ribu.

Supriadi mengatakan tidak ada pemerasan dari peristiwa tersebut. Korban pun disebut membayar biaya parkir sebesar Rp 15 ribu itu.

"Jadi kepolisian Polsek Mampang sudah menindaklanjuti, sudah mengamankan orangnya, sudah dikonfirmasi. Tapi ternyata kesalahpahaman. Dia parkir di Indomaret tapi belanjanya di seberang. Cuma dia kaget aja kok bayarnya segitu," ujar Supriadi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads