Urusan Parkir Rp 15 Ribu di Kemang Disebut Polisi Bukan Pemerasan

Urusan Parkir Rp 15 Ribu di Kemang Disebut Polisi Bukan Pemerasan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 31 Agu 2022 07:30 WIB
Papan rambu parkir
Ilustrasi (Bagus Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Viral video tarif parkir Rp 15 ribu di minimarket kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Namun polisi menyebut kasus ini bukan pemerasan.

Sebuah unggahan memuat keluhan seorang warganet perihal biaya parkir. Pengunggah menyebut harus membayar Rp 15 ribu ketika membayar parkir.

Pengunggah terkejut ketika harus membayar parkir Rp 15 ribu di halaman minimarket tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pas gue baru buka mobil si tukang parkir bilang 'Mbak, bayar dulu'. 'Hah, berapa?'. 'Rp 15 ribu' What? Gue yang norak apa tukang parkirnya yang kebangetan? Beli (minum) Rp 5.500, parkir Rp 15 ribu," bunyi keluhan pengunggah seperti dilihat, Selasa (30/8).

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriadi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia menyebut tukang parkir yang mematok biaya parkir Rp 15 ribu pun telah diamankan ke Polsek Mampang Prapatan.

ADVERTISEMENT

"Sudah kita klarifikasi kemarin, sudah kita bawa tukang parkirnya, sudah ditindaklanjuti oleh Polsek. Cuma salah paham aja," kata Supriadi saat dihubungi.

Supriadi mengatakan korban awalnya berbelanja ke restoran makanan yang berada di seberang minimarket. Namun korban memilih parkir di halaman minimarket.


"Jadi sebenarnya itu kesalahpahaman karena kan dia mau ke seberang ke restoran. Kalau di seberang katanya bayarnya Rp 30 ribu. Makanya dia parkir di minimarket," terang Supriadi.

Saat korban hendak meninggalkan minimarket, seorang juru parkir (jukir) lalu meminta biaya parkir kepada korban sebesar Rp 15 ribu.

Menurut Supriadi, korban memberikan uang parkir tersebut. Tukang parkir pun berdalih nominal tersebut merupakan biaya tarif parkir di lokasi.

"Nggak ada unsur paksaan. Dia ngasih, cuma mempertanyakan aja kenapa Rp 15 ribu. Anggota sudah kita turunkan ke lapangan tukang parkirnya kita klarifikasi," katanya.

Lihat juga video 'Polisi Sebut Parkir Rp 350 Ribu di Yogya Permintaan Kernet Bus':

[Gambas:Video 20detik]



Bukan Wewenang Polisi

Supriadi mengatakan pihaknya telah menyelidiki dugaan adanya pemerasan dalam peristiwa tersebut. Namun, perihal tarif parkir yang tergolong mahal di minimarket Kemang, Supriadi mengaku hal itu bukan termasuk wewenang kepolisian.

"Kalau masalah parkir, bukan wewenang kita. Kalau masalah perparkiran, ada bidangnya sendiri yang menangani," kata Supriadi saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).

Supriadi mengatakan kepolisian hanya fokus pada dugaan pemerasan dan pungutan liar di lokasi. Tukang parkir yang meminta tarif parkir Rp 15 ribu kepada warga pun telah diperiksa.

"Kita lidik (selidiki) apakah ada unsur pemerasan, punglinya. Tapi, setelah kita tanya-tanya, kita konfirmasi, nggak ada," jelas Supriadi.

Halaman 2 dari 2
(aik/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads