Rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilakukan di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Sebelum masuk ke rumah dinas, Irjen Ferdy Sambo sempat menjatuhkan senjata pistol yang dibawanya.
Dalam reka adegan terlihat saksi bernama Brigadir Romer menghampiri mobil yang ditumpangi Ferdy Sambo. Romer merupakan salah satu ajudan Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.
"FS turun dari mobil," bunyi polisi menggunakan pengeras suara dalam rekonstruksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Romer bereaksi, lari-lari," kata salah satu polisi yang berada di dekat Romer.
Ketika Sambo keluar dari mobil, barang yang disebut sebagai pistol terjatuh. Brigadir Romer sempat menghampiri untuk mengambil pistol tersebut, tetapi langsung diambil Sambo.
![]() |
"Selanjutnya (pistol) terjatuh, kemudian akan diambil oleh Romer, tapi sudah diambil oleh Pak FS terlebih dahulu," lanjut polisi dalam rekonstruksi itu.
Dalam rekonstruksi, terlihat juga Sambo mengenakan sarung tangan berwarna hitam. Namun, dalam rekonstruksi ini, Sambo terlihat mengenakan sarung tangan di tangan kirinya.
Untuk diketahui, 51 dari 78 adegan telah diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Ke-51 adegan itu berisi reka ulang peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang dan rumah pribadinya di Jakarta Selatan.
"Sudah adegan ke-51," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/8).
Dedi mengatakan 51 adegan tersebut terdiri atas 16 adegan di rumah Magelang dan 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III tempat para tersangka merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Berikut ini rincian ke-78 adegan tersebut:
- Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada 4, 7, dan 8 Juli 2022);
- Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada 8 Juli dan pasca-pembunuhan Brigadir Yosua);
- Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua).
Dalam kasus ini, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Simak Video: Sebelum Eksekusi Yoshua, Sambo Pakai Sarung Tangan-Senjata Jatuh