Bharada E Ditukar Pemeran Pengganti karena Beda Keterangan dengan Sambo

Bharada E Ditukar Pemeran Pengganti karena Beda Keterangan dengan Sambo

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 30 Agu 2022 16:20 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (Dok Polri)
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (Dok Polri)
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ditukar oleh pemeran pengganti saat adegan berhadapan dengan Ferdy Sambo dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pergantian itu untuk mengakomodasi keterangan Ferdy Sambo dalam kasus tersebut.

"Iya, Bharada RE diperankan oleh figur untuk mengakomodir keterangan FS," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).

Bukan hanya peran Bharada E yang diganti, peran Ferdy Sambo dalam beberapa adegan pun digantikan saat berhadapan langsung dengan Bharada E.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi mengatakan pergantian peran saat rekonstruksi tersebut karena, dalam adegan tertentu, keterangan Ferdy Sambo ditolak oleh Bharada E. Selain itu, keterangan RE pun ditolak oleh Ferdy Sambo.

"Karena keterangan RE ditolak oleh FS, demikian sebaliknya. Jadi masing-masing diakomodir menggunakan pemeran pengganti," jelasnya.

ADVERTISEMENT

51 Adegan Telah Diperagakan

Sebelumnya, 51 dari 78 adegan telah diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang dan rumah pribadinya di Jakarta Selatan.

"Sudah adegan ke-51," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Dedi mengatakan 51 adegan tersebut terdiri dari 16 adegan di rumah Magelang dan 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III tempat para tersangka merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Berikut rincian ke-78 adegan tersebut:
- Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada 4, 7, dan 8 Juli 2022);
- Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada 8 Juli dan pasca-pembunuhan Brigadir Yosua);
- Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua).

Dalam kasus ini, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Simak Video: Sebelum Eksekusi Yoshua, Sambo Pakai Sarung Tangan-Senjata Jatuh

[Gambas:Video 20detik]



(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads