Pengacara Brigadir J Kecewa Tak Diizinkan Ikut Rekonstruksi Sambo dkk

Pengacara Brigadir J Kecewa Tak Diizinkan Ikut Rekonstruksi Sambo dkk

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 30 Agu 2022 11:55 WIB
Jakarta -

Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kecewa terkait rekonstruksi pembunuhan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Kamaruddin kecewa lantaran tak diperbolehkan mengikuti rekonstruksi tersebut.

"Kami sudah datang pagi-pagi, bahkan pukul 08.00 WIB sudah di sini. Ternyata, kami sudah di sini menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan sebagainya," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Jl Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Kamaruddin mengatakan seharusnya pengacara korban diperbolehkan mengikuti jalannya rekonstruksi. Dia menyayangkan timnya tak diperbolehkan mengikuti rekonstruksi.

"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat. Jadi ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan di dalam kami juga nggak tahu. Daripada kami hanya duduk-duduk saja tidak ada gunanya mending kami pulang," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut dia mengatakan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian-lah yang tak mengizinkan pihaknya mengikuti rekonstruksi. Tim pengacara Brigadir Yosua kemudian memilih meninggalkan rumah pribadi Ferdy Sambo.

"Harus boleh lihat untuk transparansi. Kita kan pengacara korban, harusnya boleh lihat apakah itu betul atau tidak, kan begitu. Tapi tadi Dirtipidum pakai acara pokoknya tak boleh lihat," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Saya akan berbicara sama Presiden dan/atau oleh salah satu menkonya. Saya akan bicarakan ini. Rencana dalam waktu minggu ini. Saya tadi sudah komunikasi, berarti harus ada ini yang segera diberhentikan dari jabatannya," tambahnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

78 Adegan dalam Rekonstruksi

Seperti diketahui, Polri melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah Saguling, Duren Tiga, hingga adegan di Magelang. Total ada 78 adegan yang akan digelar di rekonstruksi hari ini.

"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (30/8).

Berikut rincian ke-78 adegan tersebut:
- Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022);
- Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir Yosua);
- Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua).

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads