Ferry Beberkan 'Amplop' Rp 5 Jt

Ferry Beberkan 'Amplop' Rp 5 Jt

- detikNews
Kamis, 29 Jun 2006 16:41 WIB
Jakarta - Ketua Pansus RUU Pemerintahan Aceh (PA) Ferry Mursidan Baldan telah diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) DPR dari pukul 14.00 hingga pukul 15.00 WIB. Ferry mengaku menjelaskan semua kronologi pemberian uang Rp 5 juta kepada masing-masing anggota Pansus."Saya sudah menjelaskan kronologi dasar pertimbangan pemberian itu sampai kemudian dicabut," kata Ferry usai diperiksa BK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/6/2006).Ferry mengaku dirinya tidak mempermasalahkan uang tersebut karena tidak mungkin kerja lembur dari anggota Pansus diambilkan dari anggaran DPR. Pemberian uang Rp 5 juta murni inisitaif dari Ferry. "Itu inisiatif berasal dari saya. Semua sudah saya jelaskan di dalam," terangnya.Dia berharap setiap ada persoalan yang terkait dengan anggota DPR, pimpinan BK bisa langsung mengklarifikasi ke anggota yang bersangkutan tanpa harus menunggu pengaduan masyarakat sehingga masalah langsung cepat selesai.Sementara itu Ketua BK Slamet Effendy Yusuf enggan memberikan informasi terkait hasil pemeriksaan terhadap Ferry, karena pemeriksaan bersifat tertutup. Namun dia memastikan pemeriksaan Ferry terkait masalah penyerahan uang Rp 5 juta oleh anggota Pansus RUU PA dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.Mengenai keberadaan anggota Pansus RUU PA yang juga menjadi anggota BK, Slamet memastikan tidak akan ada intervensi karena ketiga anggota yakni, Imam Suja' dari Fraksi PAN, Budi Harsono dari Fraksi Golkar dan Zainal Abidin Husen dari Fraksi PBR tidak ikut bertanya. (san/)


Berita Terkait