Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Peristiwa Magelang Juga Direka Ulang

Azhar Bagas Ramadhan, Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 30 Agu 2022 09:46 WIB
Situasi di rumah Irjen Ferdy Sambo jelang rekonstruksi (Foto: Rifkianto Nugroho-detikcom)
Jakarta -

Polri melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Peristiwa yang terjadi di Magelang juga direkonstruksi namun lokasinya di Jakarta.

"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (30/8/2922).

Dia mengatakan ada 16 adegan yang dilakukan di Magelang. Peristiwa yang direka ulang ialah kejadian pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.

"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022," ujarnya.

Sebelumnya, Polri bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua pada hari ini. Rekonstruksi akan dihadiri lima tersangka.

Dikonfirmasi kembali, Brigjen Andi Rian menegaskan bahwa peristiwa Magelang direkonstruksi di Jakarta. Lokasi lain itu belum disebutkan.

"Di Jakarta," kata Andi Rian.

Kelima tersangka yang akan dihadirkan adalah Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8).

Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik kata Dedi, mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

"Selain menghadirkan lima tersangka dan tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum. Kemudian juga, agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi sesuai komitmen Bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektivitas, kita mengundang pengawasan di eksternal, yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Judul artikel ini disesuaikan pada 30 Agustus 2022 pukul 10.40 WIB dengan memasukkan informasi terbaru dari narasumber.

Simak video 'Penampakan Rumah Pribadi Sambo Dijaga Brimob Jelang Rekonstruksi':






(azh/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork