Polri Pastikan Bharada E Hadiri Rekonstruksi, LPSK Beri Pengamanan Ekstra

ADVERTISEMENT

Polri Pastikan Bharada E Hadiri Rekonstruksi, LPSK Beri Pengamanan Ekstra

Azhar Bagas Ramadhan, Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 30 Agu 2022 09:22 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan Bharada E alias Richard Eliezer akan hadir mengikuti proses reka adegan atau rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. LPSK akan mendampingi Bharada mulai rumah tahanan (rutan) hingga lokasi rekonstruksi, hingga kembali ke rutan.

"Iya hadir, yang bersangkutan akan dikawal dan didampingi LPSK dari rutan lokasi, kembali lagi ke rutan," papar juru bicara LPSK, Rully Novian, saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Rully tak menjelaskan rincian pengawalan seperti apa yang akan diberikan kepada Bharada E. Hanya, lanjut dia, pengawalan akan melekat dengan gabungan penyidik.

"Melekat, ada gabungan dengan penyidik, penebalan dan pemantauan situasi," ungkapnya.

Dimintai konfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Bharada E dipastikan hadir untuk memperagakan secara langsung penembakan yang dilakukannya pada Brigadir Yosua. "Info dari penyidik kemarin, (Bharada E) tetap dihadirkan," kata Dedi.

Rekonstruksi Hadirkan 5 Tersangka

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua akan digelar di rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, hari ini. Rencananya, kelima tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Kelima tersangka tersebut adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi. Penyidik akan meminta mereka memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.

"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/8).

"Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi)," imbuh Dedi.

Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik, kata Dedi, mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan tiga anak buahnya.

"Selain menghadirkan lima tersangka dan tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum. Kemudian, agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Lihat video 'Penampakan Rumah Pribadi Sambo Dijaga Brimob Jelang Rekonstruksi':

[Gambas:Video 20detik]



Simak LPSK sempat sarankan Bharada E tak dihadirkan di rekonstruksi pembunuhan di halaman selanjutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT